Pemprov NTB membedah Omnibus Law bersama seluruh elemen

id Omnibus Law,NTB,Pemprov NTB,UU Cipatker

Pemprov NTB membedah Omnibus Law bersama seluruh elemen

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah didampingi Sekertaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi dan dimoderatori oleh Asisten II Setda NTB, H Ridwansyah di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis (15/10/2020). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar pertemuan dengan seluruh elemen masyarakat dalam curah pendapat tentang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Gubernur NTB H Zulkieflimansyah menyampaikan curah pendapat ini digelar untuk mendapatkan kejernihan pikiran agar semua pihak mendapatkan kajian UU Ciptaker yang lebih baik.

"Karena itu kita mengumpulkan lebih banyak tokoh agar unjuk rasa kita bukan lagi emosional tapi dengan kajian yg lebih baik. Mudah-mudahan pendapat kita ada bobotnya berdasarkan kejernihan pikiran," ujar Gubernur yang didampingi Sekertaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, dan dimoderatori oleh Asisten II Setda NTB, H Ridwansyah di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis.



Zulkieflimansyah menyatakan curah pendapat ini juga digelar untuk memenuhi janji sebelumnya, saat menerima tuntutan massa aksi dan berjanji akan berdiskusi serta menjembatani aspirasi semua elemen. Aspirasi yang sudah disampaikan akan disatukan dan akan dikirim langsung ke pemerintah pusat.

Pada kesempatan tersebut, Doktor Zul sapaan akrabnya menjelaskan disahkannya UU Ciptaker ini merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Indonesia untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat. Dengan mempermudah investor masuk ke Indonesia, namun dibarengi dengan perlindungan terhadap pekerja yang ketat.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menyederhanakan peraturan menjadi Omnibus Law agar urusan perizinan usaha tak lagi berbelit belit dan rawan korupsi hingga pungli. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk mengambil sikap dengan kepala jernih.

"Pemerintah sangat terbuka dengan masukan masyarakat. Jadi setiap aspirasi masyarakat akan dipertimbangkan untuk membuat pemerintah menjadi lebih baik lagi," jelas Gubernur NTB.



Senada dengan Gubernur, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, berharap melalui Curah Pendapat ini pemahaman masyarakat NTB terkait UU Ciptaker menjadi lebih baik lagi. Miq Gita panggilan akrabnya menegaskan, banyak kabar hoaks terkait UU Ciptaker yang beredar. Sehingga masyarakat diminta untuk berhati-hati agar tidak mudah tersulut emosi.

"Ada banyak hoaks terkait UU Ciptaker, seperti isu pesangon dan cuti yang dihilangkan. Itu tidak benar. Banyak kabar yang tidak benar sehingga kita harus mengkaji ini bersama-sama," katanya.

Curah pendapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah. Curah Pendapat Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) digelar bersama berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, serikat pekerja, mahasiswa, dan masyarakat umum.