Polresta Mataram menyita 90 kendaraan balap liar

id balap liar,kendaraan balap liar,sita kendaraan,polresta mataram,satlantas mataram

Polresta Mataram menyita 90 kendaraan balap liar

Personel kepolisian berdiri di sekitar puluhan kendaraan roda dua yang terlibat dalam aksi balap liar di Mapolresta Mataram, NTB, Rabu (23/12/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita sebanyak 90 kendaraan roda dua yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Tohpati.

Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Imam Maladi dalam konferensi pers di Mataram, Rabu, menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum pada Operasi Lilin Rinjani 2020 yang kini sedang berlangsung.

"Jadi giat ini untuk meminimalisir gangguan keamanan. Karena jelas kegiatan seperti ini (balap liar) meresahkan masyarakat dan dapat mengancam keselamatan jiwa," kata Imam.

Selain menjaga kamtibmas, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah kerumunan massa di tengah pandemik COVID-19 yang masih menjadi ancaman masyarakat.

"Karena memang kerumunan itu rentan menjadi lokasi penyebaran COVID-19," ujarnya.

Untuk tindak lanjut dari penyitaan puluhan kendaraan dalam aksi balap liar di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, pada Selasa (22/12) sore, pihaknya dikatakan masih melakukan pemeriksaan.

Hasil sementara, kata dia, tidak ada yang punya dokumen berkendara maupun surat-surat sah kepemilikan. Namun demikian, pengemudi tidak ada yang diamankan, melainkan hanya diberikan surat tilang.

"Ada dugaan kendaraan ini tidak bertuan atau hasil curian. Tapi untuk pastikan itu, kami akan cek mesin dan rangka apakah ada yang terlibat kendaraan curian atau tindak pidana lainnya," kata Imam.