Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Aparat gabungan dari Kodim 1620, Polres dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah melakukan patroli sekala besar dan razia peredaran minuman keras (Miras), Narkoba dan operasi yutisi mencegah penyebaran covid -19, Rabu (30/12) malam. 

Dalam razia yang pimpin Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho dan Dandim 1620, Letkol.inf I Putu Tangkas tersebut, aparat melakukan penyisiran terhadap Hotel Bintang Tiga, Hotel Melati, kos dan cafe atau tempat keramaian untuk mengantisipasi gangguan khamtibmas malam pergantian Tahun Baru 2021.

Kapolres Lombok Tengah mengatakan, malam ini pihaknya bersama aparat gabungan melaksanakan kegiatan patroli sekala besar dan razia. Adapun 
sasaran yaitu sejata tajam, miras, Narkoba dan penerapan protokol covid.

"Obyek razia ini yaitu Hotel, Kos-kosan, penginapan, cafe dan tempat keramaian di Lombok Tengah," katanya. 

Dalam razia yang dilakukan itu, pihaknya berhasil mengamankan Pasangan mesum berinisial LD (40), laki-laki warga Dusun Kadek, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut dan KN (39), perempuan warga Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut di salah satu kos di Kuta. Anggota gabungan juga berhasil mengamankan alat permainan Judi Boladil dan sebilah senjata tajam ( Sajam ) yang ditemukan didalam jok sepeda motor milik pasangan mesum LD.

"Kita juga melakukan tes urin. Namun hasilnya negatif narkoba," katanya. 

Selanjutnya dalam razia di wilayah utara Lombok Tengah yang dibagi menjadi dua Tim tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang warga yang membawa bola adil  inisial H warga Lombok Timur dan pengendara motor bawa sajam serta pengendara mobil yang membawamu miras. 

"Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan khamtibmas pada liburan malam Tahun Baru, termasuk mencegah peredaran narkoba dan miras serta penyebaran Covid. Kita imbauan supaya warga ingat pesan ibu 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026