Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, menerbitkan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia Nomor: Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tertanggal 1 Januari 2020.
"Betul (penerbitan Maklumat Kapolri)," kata dia, di Jakarta, Jumat.
Melalui maklumat itu, dia menyebut hal itu berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Indonesia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220-4780/2020; M.HH 14.HH.05.05/2020; 690/2020; 264/2020; KB/3/XII/2020; 320/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan,Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.
Untuk itu, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan Keputusan Bersama Tentang Larangan Kegiatan,Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, Azis mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.
Kemudian masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI-Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/ banner, atribut, pamflet dan hal lainnya terkait FPI," kata dia.
Masyarakat diminta agar tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui situs internet maupun media sosial.
Kemudian apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, maka setiap polisi wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan ataupun diskresi kepolisian.
Berita Terkait
Kapolri menerbitkan surat telegram cegah pungli saat Operasi Lilin 2020
Jumat, 27 November 2020 22:07
Kapolri harapkan Kapolri Cup munculkan bibit penembak profesional
Minggu, 26 Juli 2020 14:31
Polri peroleh 7 kali WTP, Kapolri sebut bagaikan puyer bintang tujuh
Minggu, 26 Juli 2020 12:23
Kasus Joko Tjandra, 2 jenderal polisi dicopot dari jabatannya
Jumat, 17 Juli 2020 23:30
Keluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra, Kapolri copot Brigjen Prasetijo dari jabatannya
Kamis, 16 Juli 2020 0:09
Kapolri: oknum polisi terlibat kasus narkoba harus dihukum mati
Kamis, 2 Juli 2020 14:53
Satgasus Polri memusnahkan 1,2 ton sabu
Kamis, 2 Juli 2020 14:46
100 pelaku narkoba di Indonesia divonis mati sepanjang 2020
Kamis, 2 Juli 2020 14:44