Jakarta (ANTARA) - Anak-anak dan remaja harus dilindungi dari rokok, sebab dampak kecanduan nikotin untuk mereka lebih kuat dibandingkan orang dewasa.
Spesialis penyakit dalam dr. Pandang Tedi Adriyanto, M.Sc, Sp.PD, FINASIM dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan, salah satu kandungan kimia yang ada pada rokok adalah nikotin yang bisa menimbulkan kecanduan.
"Semakin dini mulai merokok, maka akan semakin sulit untuk berhenti. Selain itu, kecanduan rokok bisa menjadi pintu gerbang untuk mencoba narkoba jenis lainnya," kata dia kepada ANTARA, Selasa.
Bukan cuma itu, semakin muda seseorang mulai merokok, semakin besar pula risiko kerusakan organ paru-paru dan organ lain seperti pembuluh darah dan jantung.
Dokter spesialis penyakit dalam di Primaya Hospital Sukabumi itu juga mengingatkan bahaya paparan nikotin terhadap tumbuh kembang anak, yakni gangguan kecerdasan dan tingkah laku hingga gangguan konsentrasi karena ada kerusakan pada korteks cerebri.
Orangtua harus menyadari kebiasaan merokok tak cuma berdampak buruk bagi diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain, termasuk buah hati mereka. Seorang anak bisa jadi perokok perokok pasif bila dikelilingi lingkungan orang-orang perokok, baik di rumah, sekolah atau tempat bermain.
"Bahkan anak dalam kandungan bisa disebut menjadi perokok pasif bila ibu yang mengandungnya merokok saat hamil," katanya.
Anak juga bisa jadi perokok tangan ketiga, yakni mereka yang menghirup racun dari asap rokok yang diembuskan perokok, kemudian menempel dan mengontaminasi benda-benda atau tubuh.
Kementerian Kesehatan mencanangkan sebanyak 5 juta orang berhenti dari kebiasaan merokok melalui serangkaian program kerja yang digaungkan pada peringatan Hati Tembakau Sedunia 2021 yang jatuh pada 31 Mei.
Prevalensi perokok pada kelompok usia anak-anak 10-18 tahun, meningkat 7,2 persen 2013 menjadi 9,1 hingga 2018.
Kebiasaan merokok menyumbang presentase angka kematian terbesar kedua di Indonesia setelah hipertensi, sebab merokok menyebabkan banyak penyakit tidak menular yang berhubungan erat dengan merokok seperti kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, penyakit paru oktsotivcoronis, stroke, serta penyakit yang berhubungan dengan kanker lainnya.
Pada 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan penggunaan tembakau membunuh lebih dari 8 juta orang setiap tahun yang terdiri atas 7 juta orang pengguna aktif tembakau, sedangkan 1,2 juta orang merupakan perokok pasif.
Berita Terkait
Bea Cukai pastikan harga jual eceran rokok naik tahun 2025
Kamis, 12 Desember 2024 4:06
Kemarin, polisi sita rokok ilegal, korupsi KONI Mataram hingga rekonstruksi kasus pelecehan seksual
Kamis, 12 Desember 2024 3:52
Polisi sita ribuan bungkus rokok ilegal di Mataram
Rabu, 11 Desember 2024 16:58
Merokok sarana pergaulan yang dapat langgengkan perundungan
Selasa, 3 Desember 2024 20:39
Vietnam larang rokok elektrik vaping mulai 2025
Minggu, 1 Desember 2024 10:08
Satpol PP razia rokok ilegal di Gili Trawangan Lombok Utara
Kamis, 14 November 2024 17:52
Pakar hukum menyoroti wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa merek
Kamis, 7 November 2024 5:46
SatPol PP sita ribuan batang rokok ilegal di Lombok Tengah
Kamis, 31 Oktober 2024 13:13