Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, jumlah pasien COVID-19 tanpa gejala yang melakukan isolasi terpusat di rumah sakit darurat (RSD) COVID-19 bertambah menjadi 24 orang.
"Jumlah pasien COVID-19 yang isolasi terpusat di RSD per 18 Agustus 2021 ada 21 orang, kemudian bertambah tiga orang sehingga menjadi 24 orang per data Jumat (20/8-2021)," kata Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Mataram dr Tris Cahyoso, di Mataram, Sabtu.
Tambahan tiga pasien tersebut merupakan pasien COVID-19 yang sebelumnya melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Namun, karena rumahnya dinilai tidak memenuhi kriteria untuk disolasi mandiri, sehingga diarahkan pindah isolasi terpusat ke RSD COVID-19.
Dikatakan, sebanyak 24 pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan yang melakukan isolasi terpusat itu ditempatkan pada dua hotel yang dijadikan RSD COVID-19, dengan jumlah masing-masing 12 pasien di Hotel Nutana dan 12 pasien di Fizz Hotel dari total kapasitas 80 tempat tidur pada dua hotel tersebut.
"Harapan kita, jumlah pasien isolasi terpusat dari pasien yang isolasi mandiri di rumahnya terus bertambah atas kesadaran sendiri untuk mencegah munculnya klaster keluarga," katanya.
Selain itu, tambahnya, isolasi terpusat pada fasilitas yang telah disiapkan pemerintah dapat memudahkan petugas melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perkembangan kondisi kesehatan pasien COVID-19 tanpa gejala.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa sebelumnya mengatakan, mulai (18/8-2021) Satgas COVID-19 Kota Mataram, melakukan penelurusan terhadap sejumlah pasien positif COVID-19 tanpa gejala untuk mengecek serta memastikan kelayakan rumah mereka yang dijadikan tempat isolasi mandiri.
Pengecekan itu dimaksudkan untuk memastikan kembali kelayakan rumah pasien COVID-19 yang dijadikan tempat isolasi mandiri guna menghindari potensi penularan pada klaster keluarga.
"Apabila terbukti, rumah pasien COVID-19 tanpa gejala tidak memenuhi syarat atau dinilai tidak layak menjadi tempat isolasi mandiri, maka satgas COVID-19 termasuk TNI/Polri, akan menjemput pasien dan membawa ke rumah sakit darurat (RSD) COVID-19 sebagai tempat isolasi terpusat," katanya.
Dikatakan, prametar yang dinilai layak sebuah rumah untuk isolasi mandiri antara lain, dalam rumah tersebut tidak terdapat lanjut usia dan balita, rumah memiliki pencahayaan dan sirkulasi udara yang cukup, serta memiliki toilet sendiri disatu ruang isolasi.
"Apabila parameter tersebut tidak terpenuhi, kita minta pasien COVID-19 mau secara sukarela bisa diisolasi terpusat pada tempat yang sudah kita siapkan termasuk tujuh tempat isolasi terpusat di kecamatan," katanya.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, sebelumnya menyebutkan, sampai 12 Agustus 2021, Dinkes menangani 268 orang pasien COVID-19 dan sebagian besar atau sebanyak 188 pasien diantaranya tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Berita Terkait
CKPN sebut Cadangan kerugian perbankan per Februari bisa tutup kredit macet
Rabu, 3 April 2024 6:26
OJK mengumumkan restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Minggu, 31 Maret 2024 19:39
Stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 19:30
OJK akhiri restrukturisasi kredit
Minggu, 31 Maret 2024 18:47
Mantan Presiden Jair Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:04
COVID-19 pandemic provideslesson to anticipate unknown viruses
Senin, 4 Maret 2024 5:40
Calon jamaah haji Mataram disiapkan vaksin COVID-19
Jumat, 1 Maret 2024 14:21
Polresta Mataram serahkan data audit kasus korupsi masker COVID-19 ke BPKP
Senin, 26 Februari 2024 16:31