MASYARAKAT SUMBAWA MULAI USUL PEMEKARAN KABUPATEN

id

   Sumbawa Barat, NTB, 26/4 (ANTARA) – Masyarakat di Pulau Sumbawa  mulai mengusulkan pemekaran kabupaten/kota yang baru  selain keinginan membentuk Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang telah dirintis sejak sepuluh tahun terakhir.

         “Kami harap  dengan banyaknya usulan kabupaten/kota pemekaran baru ini tidak sampai memecah konsentrasi pusat terhadap terwujudnya PPS,” kata Ketua Komite Pemekaran PPS  Sumbawa Barat  Benny Tanaya,  di Taliwang, Selasa.

     Sedikitnya ada tiga kabupaten/kota yang diusulkan dimekarkan di Kabupaten Sumbawa. Bekas kabupaten induk Sumbawa Barat ini sesuai usulan yang masuk bisa terbagi menjadi  Kabupaten Sumbawa Tengah (KST)  terdiri atas Kecamatan Alas Barat, Alas,  Utan dan Rhee.

     Selanjutnya Kabupaten Sumbawa Timur (KST)  terdiri atas Kecamatan Empang, Terano dan Plampang, sedangkan Kota Sumbawa Besar tetap menjadi  ibu kota Kabupaten Sumbawai.

       Sebagai tim panitia pemekaran PPS,  Benny berharap semua pihak bisa meyakinkan masyarakat bahwa perjuangan membentuk wilayah pemekaran baru tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan.

      Bukan malah sebaliknya,  menonjolkan kepentingan politik dan keinginan kelompok tertentu.  Ini tantangan terbesar yang dihadapi dalam mengawal, memperjuangkan dan  mewujudkan PPS,” katanya.

     Ia mengatakan, banyak syarat administratif, geografis dan sumber daya alam  yang harus terpenuhi sebelum daerah pemekaran diusulkan.

     Belum lagi studi sosial dan kesepakatan budaya yang harus dipenuhi,  semuanya tidak bisa ditempuh dalam setahun atau dua tahun,” katanya.

     Inisiatif  pembentukan kabupaten/kota pemekaran yang baru sebenarnya menguntungkan PPS, karena  dari segi kewilayahan semakin banyak kabupaten  akan menjadi faktor pendukung atau syarat terbentuknya sebuah provinsi.

     “Namun perlu diingat tidak mudah mewujudkan kabupaten/kota pemekaran,” katanya.

      Inisiasi pembentukan PPS sesuai catatan dimulai sejak tahun 2000. Ketika itu  seluruh tokoh masyarakat di Pulau Sumbawa  mulai mewacanakan  membentuk sebuah provinsi baru.

    Perjuangan membentuk PPS hingga sekarang terus berlanjut, bahkan  draf usulan PPS telah sampai di meja Komisi III DPR RI untuk dibahas. (*)