Komisi II DPR putuskan tiga nama calon anggota DKPP

id DPR RI,DKPP,Komisi II DPR

Komisi II DPR putuskan tiga nama calon anggota DKPP

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. ANTARA/Dokumentasi Pribadi/am.

Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR-RI memutuskan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022—2027 setelah melaksanakan rapat pimpinan (rapim) bersama kepala kelompok fraksi (kapoksi), Senin.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang lantas menyebutkan ketiga nama tersebut, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Dewi Ratna Pitalolo. "Nama-nama tersebut segera dilaporkan kepada Ketua DPR RI untuk bisa dibawa dalam jadwal agenda rapat raripurna terdekat," kata Junimart kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Baca juga: DKPP memeriksa Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Mataram

"Setelah melalui analisis, evaluasi, termasuk rekam jejak para nominator, rapim dengan kapoksi Komisi II DPR pada hari Senin pukul 15.30 sampai dengan selesai memutuskan tiga nama calon anggota DKPP periode 2022—2027. Kami memutuskan ketiga nama tersebut dengan musyarawah mufakat," ujarnya.