DPRD NTB dorong perusda tingkatkan penerimaan PAD

id NTB,DPRD NTB,Perusahaan Daerah,PAD

DPRD NTB dorong perusda tingkatkan penerimaan PAD

Ketua Komisi III DPRD NTB TGH Mahalli Fikri. ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong sejumlah perusahaan daerah (perusda) meningkatkan kinerjanya, sehingga bisa menambah penerimaan bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD NTB TGH Mahalli Fikri mengatakan keberadaan sejumlah perusda seperti PT Jamkrida, PT GNE, PT Bank NTB Syariah dan beberapa BPR, sangat penting sebagai salah satu sumber menghimpun PAD.

"Makanya, dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Karena, penting untuk mengetahui sejauh mana perusda dikelola. Seperti apa model pemberdayaan dilakukan selama ini, ini penting untuk kami ketahui sebagai salah satu bentuk kewajiban dewan membantu pemerintah provinsi dan mitra berkewajiban mendorong perusda ini meningkatkan kinerjanya dalam menambah PAD," ujarnya di Mataram, Rabu.

Sebagai perusahaan daerah yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, pihaknya melihat sejumlah perusda tersebut cukup potensial untuk menyumbang PAD. "Kita tidak saja hanya berharap pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk PAD ini. Tapi juga ada sumbangsih PAD dari sejumlah perusda ini, sebab potensinya tidak kalah dari sektor tersebut," sambungnya.

Menurutnya, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sejumlah perusda ini, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana perusda tersebut dikelola. "Proses konversi PT Jamkrida dari konvensional ke sistem syariah itu sudah sampai di mana. Sebab kalau sudah beralih ke sistem syariah maka dia akan bisa bekerjasama dengan Bank NTB Syariah. Kalau sekarang, Jamkrida belum bisa bekerjasama dengan Bank NTB Syariah karena sistemnya belum syariah," ucapnya.

Kalau  bisa bekerja sama, maka tentu ini akan justru menguntungkan Jamkrida. Sebab ketika Jamkrida untung, maka tentu keuntungannya akan menambah pendapatan daerah.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendorong agar PT Jamkrida dapat segera beralih menjadi PT Jamkrida Syariah. Apalagi menurutnya, Perda tentang Konversi PT Jamkrida menjadi Syariah itu sudah ditetapkan.

"Cuma sampai sekarang ini PT Jamkrida belum beralih menjadi syariah. Ini yang ingin kami ketahui, kira-kira kendalanya itu apa? Sebab, kalau PT Jamkrida ini cepat merubah dirinya menjadi syariah, maka akan lebih cepat juga dia bermitra dengan Bank NTB Syariah dan tentu hasilnya juga akan lebih besar lagi," kata Mahalli.

Selain PT Jamkrida, juga keberadaan PT Gerbang NTB Emas (GNE). Menurutnya, sebagai salah satu perusahaan yang menjadi sumber pendapatan daerah, Komisi III wajib mengetahui tentang kondisi perusahaan tersebut saat sekarang.

"Soal penambahan modalnya sebagaimana amanat Perda Penambahan Modal untuk GNE ini sudah seperti apa tindak lanjutnya. Ini bermaksud agar Perda Penambahan Modal yang sudah ditetapkan untuk GNE tersebut tidak hanya ditetapkan dalam bentuk tulisan saja tanpa ditindaklanjuti dalam aspek implementasinya. Itu yang akan kita dorong," ujar politisi Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara tersebut.

Baca juga: DPRD Mataram usulkan dana tak terduga bantuan obat PMK

Sementara itu, untuk PT Bank NTB Syariah, pihaknya mengatakan ingin mengetahui soal perbandingan laba dari tahun sekian ke tahun berikutnya. "Berapa sumbangsihnya untuk PAD dan sebagainya. Apalagi saat sekarang ini, kita lihat Bank NTB Syariah ini terus membangun kantor di sana-sini. Apakah ini sesuai dengan harapan peningkatan pendapatan. Sementara untuk BPR, juga kita akan dorong supaya bisa konversi juga menjadi BPR Syariah. Karena lembaga keuangan syariah itu lebih aman dan pertumbuhannya juga cukup bagus," katanya.