DPRD Mataram usulkan dana tak terduga bantuan obat PMK

id Pmk Mataram, PMK ntb, dana pmk

DPRD Mataram usulkan dana tak terduga bantuan obat PMK

Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi (pakai topi) di sela melakukan pemantauan kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/6-2022). ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - DPRD Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengusulkan dana tidak terduga untuk pemberian bantuan obat-obatan kepada peternak Mataram yang ternaknya terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Untuk bantuan obat-obatan, segera kita bicarakan dengan Pak Wali Kota Mataram apakah dana penanggulangan darurat bisa digunakan atau tidak. Jika tidak, akan kita usulkan dana tidak terduga," kata Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, SH di Mataram, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Didi saat ditemui di sela memantau kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk Kota Mataram, untuk memastikan prosedur pemotongan ternak di tengah wabah virus PMK.

Menurutnya, obat-obatan saat ini menjadi kebutuhan mendesak untuk pemulihan sapi-sapi peternak Mataram yang terserang PMK. Data dari Dinas Pertanian (Distan) mencatat per Selasa (14/6) jumlah kasus PMK sebanyak 436 ekor sapi.

Dari jumlah itu sebanyak 151 sapi dinyatakan sembuh, tiga ekor dipotong paksa dan sisanya masih dalam proses penyembuhan sekitar 10 hari. "Karena itu, yang kita butuhkan sekarang bagaimana kecepatan menangani dan mengobati sapi yang sakit dengan memberikan obat, vitamin, dan menjaga agar lingkungan peternak aman dan steril," katanya.

Sementara menyinggung tentang kondisi RPH Majeluk, Didi, menilai berdasarkan hasil penjelasan dari Distan, prosedur pemotongan sudah cukup baik karena mengikuti SOP, imbauan, dan penerapan serta pengawasan yang ketat.

Baca juga: Polda NTB tingkatkan bhabinkamtibmas sembuhkan ternak PMK
Baca juga: Polres Lombok Barat bantu menangani ternak terkena PMK


Sistem pemotongan ternak di RPH sudah terbangun dengan baik, dari kedatangan ternak, pemeriksaan kesehatan, dan pemisahan ternak sapi yang sehat dan terindikasi sakit. "Di sini (RPH), sapi yang sehat dan terindikasi sakit dipisah termasuk tempat pemotongannya agar tidak tercampur," kata politisi Partai Golkar ini.