Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) berkolaborasi untuk membantu pemerintah daerah mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Kami mendukung upaya pemerintah dalam membuat perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan, di mana dalam menyusun perencanaannya didasarkan pada science base policy," kata Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Yopi dalam keterangan yang diakses ANTARA di laman resmi BRIN di Jakarta, Rabu.
Yopi mengatakan BRIN sebagai lembaga riset yang mengkoordinasikan kegiatan riset yang dilakukan Brida, mendukung upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Baca juga: Pengelolaan sampah dukung pengurangan emisi gas rumah kaca
Baca juga: BRIN dorong penguatan ekosistem hortikultura di Indonesia
Pelaksana tugas Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Wihatmoko Waskitoaji mengatakan dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah yang menjadi salah satu bagian dari tugas Brida, harus merujuk pada tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah dikeluarkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tujuan pembangunan berkelanjutan adalah menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas hidup serta pembangunan yang inklusif.
Berita Terkait
BRIN teliti manuskrip kuno yang dikoleksi Museum Negeri NTB
Sabtu, 26 Oktober 2024 15:02
Mantan peneliti BRIN jalani sidang
Kamis, 13 Juli 2023 7:11
Pakar sebutkan bangunan tahan gempa penting untuk mitigasi guncangan gempa
Jumat, 23 Desember 2022 19:24
BRIN aplikasikan Samarium-153 EDTMP terapi pasien kanker di RS
Kamis, 7 Juli 2022 18:16
BRIN jajaki pendanaan riset dengan Belanda
Senin, 27 Juni 2022 17:00
Teknologi cegah kehilangan pangan untuk perkuat ketahanan pangan
Jumat, 17 Juni 2022 16:07
BRIN dorong penguatan ekosistem hortikultura di Indonesia
Jumat, 17 Juni 2022 15:59
Kebun raya bantu masalah kehilangan biodiversitas
Sabtu, 11 Juni 2022 14:47