Kebutuhan sapi untuk kurban di Mataram mencapai 1.000 ekor

id sapi,pmk,mataram

Kebutuhan sapi untuk kurban di Mataram mencapai 1.000 ekor

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Mataram Drh Dijan Riyatmoko. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, kebutuhan sapi untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah di Mataram mencapai sekitar 970 ekor hingga 1.000 ekor.

"Untuk memenuhi kebutuhan itu, kami sudah meminta data-data ternak sapi dari kabupaten lain di Pulau Lombok dan sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Drh Dijan Riyatmoko di Mataram, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan setelah melakukan rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terkait stabilitas harga kebutuhan pokok dan antisipasi virus PMK pada ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah bersama sejumlah pimpinan OPD terkait di ruang kenari Kantor Wali Kota Mataram.

Menurutnya, SKKH hewan kurban terutama jenis sapi harus dimiliki setiap pedagang sebagai jaminan kesehatan hewan kurban sekaligus antisipasi penyebaran virus PMK.

"Dari sekian banyak jenis ternak yang berpotensi terjangkit PMK, sapi paling peka tertular PMK. Karena itulah, untuk vaksinasi sapi kita prioritaskan," katanya.

Dijan mengatakan, kebutuhan hewan kurban jenis sapi di Kota Mataram sekitar 1.000 ekor itu diprediksi dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya dengan realisasi sapi yang dipotong untuk kurban tahun 2021 sekitar 970 ekor, sedangkan kambing sekitar 2.200-2.500 ekor.

Sementara stok sapi siap potong di Mataram tidak sampai 150 ekor sehingga selama ini kebutuhan untuk sapi potong, Mataram masih tergantung dari kabupaten/kota lain.

Terkait dengan itu, untuk memberikan jaminan sapi kurban yang akan dibeli masyarakat adalah sapi yang sehat dan bebas PMK, Distan sudah meminta data-data dari kabupaten lain.

"Data-data itulah nantinya akan kita sebar ke takmir masjid, panitia kurban, dan masyarakat umun ketika hendak membeli sapi dari peternak di luar Kota Mataram," katanya.

Distan juga telah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar membeli hewan kurban yang memiliki SKKH sebagai salah satu jaminan kesehatan.

"Kalau hewan kurban itu tidak punya SKKH sebaiknya jangan dibeli. Kalau pedagang tidak punya SKKH, akan rugi sendiri sebab konsumen mencari SKKH sebelum membeli hewan kurban," katanya.

Menyinggung apakah kecenderungan pembelian hewan kurban jenis kambing tahun ini akan meningkat dibandingkan sapi, Dijan, belum dapat memberikan jawaban pasti.

Pasalnya, kecenderungan beberapa tahun terakhir ini, jumlah sapi yang dipotong untuk kurban terus meningkat karena adanya program patungan kurban sapi. Satu ekor sapi bisa digunakan 7 orang untuk berkurban.

"Kita lihat saja nanti, tapi kami ingatkan lagi saat ini sudah banyak sapi yang sehat dari PMK dan kalau beli sapi harus ada SKKH," katanya.

Data Distan Kota Mataram terhadap perkembangan kasus PMK per hari Selasa, 28 Juni 2022, tercatat jumlah ternak terserang PMK sebanyak 522 ekor sapi dan 5 ekor kambing. Jumlah ternak sembuh 393 ekor, dalam penyembuhan 74 ekor dan dijual 52 ekor serta dipotong darurat 3 ekor.