Kawasan Industri hasil tembakau di Lombok Timur bakal dibangun

id Kawasan Industri ,Lombok Timur

Kawasan Industri hasil tembakau di Lombok Timur bakal dibangun

Rapat pemantapan rencana pembangunan kawasan industri hasil tembakau di kantor Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (26/7/2022) (ANTARA/Istimewa)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan lokasi eks Pasar Paok Motong akan diubah menjadi tempat pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di 2022.

"Ini akan menjadi potensi penerimaan daerah dari sisi cukai dan pajak daerah," kata Sekda Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik saat menggelar rapat pemantapan persiapan akhir pembangunan KIHT di kantor Bupati setempat, Selasa.

Pada rapat tersebut dijelaskan desain kawasan dan sarana yang tersedia di dalamnya, seperti gudang, aula, laboratorium, hingga mushola. Rencananya KIHT tersebut akan dibangun menghadap barat, kondisi ini terkait aturan yang tidak membolehkan menghadap jalan protokol.

"Perizinan KIHT ini sudah lengkap, seluruh dokumen pendukung seperti detail engineering desain (DED), dokumen Upaya Pengelelolaan Lingkungan–Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), termasuk dokumen analisis dampak lalulintas (Andalalin)," katanya.

Kehadiran kawasan ini ke depan diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai) sekaligus meningkatkan pelayanan pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi, serta menambah daya saing industri kecil menengah sektor hasil tembakau.

"Pemerintah daerah Lombok Timur sangat berharap akan keberadaan KIHT ini, utamanya demi mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, salah satu kendala yang ditemui saat ini, yaitu belum tuntas pembayaran ganti rugi kepada dua warga akan dilakukan dengan cara menitipkan pada Pengadilan Negeri Selong atau konsinyasi. Pembayaran harus langsung kepada pihak yang menandatangani perjanjian sewa pertama kali.

"Setelah persoalan konsinyasi yang ditarget rampung dalam pekan ini, pembongkaran bangunan dapat segera dilakukan," katanya.

Sebelum dilakukan pembangunan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga pembangunan tersebut bisa berjalan sesuai harapan yang telah direncanakan.

"Sosialisasi pembangunan KIHT harus dilakukan," katanya.