Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan berbagai langkah untuk menggalang dukungan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dalam rangka menekan perilaku merokok yang merugikan kesehatan.
"Ada dua kementerian yang saat ini masih terus kita lobi untuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perekonomian agar mereka bisa mendukung sepenuhnya revisi PP 109 ini," kata Ketua Tim Kerja Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imunologi Kemenkes dr Benget Saragih dalam diskusi virtual Indonesia Institute for Social Development (IISD) diikuti dari Jakarta, Senin.
Selain dengan kementerian dan lembaga pemerintah lain, Kemenkes juga melakukan langkah mitigasi salah satu menggiatkan kampanye dan sosialisasi tentang pentingnya revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Salah satu yang akan disorot adalah bahaya merokok yang akan disebarluaskan melalui berbagai kanal termasuk media sosial dan media elektronik. Tokoh-tokoh publik juga akan dilibatkan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan urgensi PP tersebut.
Baca juga: Pemkot Mataram bantah Perda KTR Setengah Hati
Baca juga: Menhub pastikan pembangunan Terminal VVIP Bandara Bali berjalan baik
Akan dilakukan juga kajian terkait urgensi revisi itu dan diskusi yang melibatkan publik. "Kita akan secara masif melakukan edukasi, komunikasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat," jelasnya. Hal itu menanggapi beberapa penolakan yang dilontarkan terkait rencana revisi PP 109/2012 yang datang dari beberapa pihak.
Beberapa revisi yang direncanakan untuk PP 109/2012 seperti memperbesar ukuran pesan bergambar pada kemasan rokok, pengaturan penggunaan rokok elektrik, pengetatan iklan, promosi dan sponsorship, larangan penjualan rokok batangan dan peningkatan pengawasan.
Berita Terkait
Satpol PP razia ratusan ribu rokok ilegal di Lombok Tengah
Sabtu, 7 September 2024 12:50
Masyarakat NTB diimbau tak tergiur iklan rokok nasional
Jumat, 2 Agustus 2024 12:37
Realisasi penerimaan pabean dan cukai di NTB mencapai Rp2,35 triliun
Jumat, 26 Juli 2024 20:14
Bea Cukai mengedukasi warga Lombok Utara cegah rokok ilegal
Kamis, 18 Juli 2024 21:05
Bea Cukai catat ada 121 NPPBKC hasil tembakau aktif tersebar di Lombok
Rabu, 17 Juli 2024 18:07
Bea Cukai ajak masyarakat di Mataram jauhi rokok ilegal
Rabu, 17 Juli 2024 16:23
Bea Cukai musnahkan barang hasil penindakan di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 11:18
Bea Cukai tindak 8 juta batang rokok ilegal di Pulau Lombok NTB
Kamis, 11 Juli 2024 18:28