5.622 warga Lombok Tengah bekerja jadi PMI

id CPMI,Lombok Tengah

5.622 warga Lombok Tengah bekerja jadi PMI

Sekretaris Disnakertrans Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Reman (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan berdasarkan rekomendasi yang telah dikeluarkan 5.622 warga setempat bekerja menjadi Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

"Data itu sejak Januari sampai September 2022," kata Sekretaris Disnakertrans Lombok Tengah Reman di Praya, Rabu.

Dari data calon PMI yang telah diberikan rekomendasi, dengan dominasi tujuan Malaysia 4.228 orang dan sisanya ke negara lain, seperti Brunai, Hongkong, Jepang, Kuwait, Polandia, Katar, Singapura,  Arab Saudi, dan Taiwan.

“Sebanyak 5.622 yang sudah kita berikan rekomendasi atau sudah ada ID, kita belum mengetahui secara pasti berapa yang sudah berangkat dan berapa yang belum," katanya.

Pihaknya saat ini masih meminta kepada masing-masing perusahaan untuk menyerahkan data calon PMI asal Lombok Tengah yang sudah mendapat rekomendasi dinas tersebut, yang sudah diberangkatkan oleh perusahaan.

"Data yang berangkat masih kita data," katanya.

Ia mengatakan data bagi calon PMI yang sudah diberangkatkan ini penting untuk dilaporkan, karena jangan sampai selama ini dinas sudah memberikan rekomendasi, namun perusahaan tidak memberikan kepastian kapan calon PMI diberangkatkan ke negara tujuan.

“Ini juga sebagai bentuk pengawasan kita agar perusahaan pemberangkatan CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) tidak hanya memberikan janji pemberangkatan atau hanya melakukan rekrutmen saja,” katanya.

Saat ini, sudah ada beberapa perusahaan melaporkan jumlah calon PMI yang sudah memiliki ID, yang sudah diberangkatkan. Namun di satu sisi, masih banyak yang belum memberikan data, sehingga diperlukan ketegasan atau terobosan agar para perusahaan juga bisa memberikan data kepada dinas yang sudah memberikan rekomendasi.

Sebelum memberikan rekomendasi, para calon PMI juga diberikan berbagai pembinaan agar ke depan jika berada di negara tujuan, tidak terjadi permasalahan.

Maka, sebelum mereka berangkat, diberikan pembekalan terkait hak dan kewajiban mereka menjadi PMI.

"Semua CPMI kita berikan pembekalan, supaya tidak menjadi PMI ilegal," katanya.