Satpol PP Bali cabut spanduk di jalan dilintasi KTT G20

id pembersihan spanduk, G20, Satpol PP Provinsi Bali, Pemprov Bali

Satpol PP Bali cabut spanduk di jalan dilintasi KTT G20

Satpol PP Provinsi Bali mencabut spanduk dan baliho yang terpasang di sepanjanh jalan yang akan dilintasi delegasi G20 di Denpasar, Senin (31/10/2022). ANTARA/HO-Pemprov Bali

Denpasar (ANTARA) - Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi bersama timnya mencabut atau menurunkan seluruh spanduk dan baliho di jalan yang akan dilintasi para delegasi G20.

"Sesuai dengan program Pemerintah Provinsi Bali, maka sudah sepatutnya menampilkan yang terbaik. Seperti beautifikasi infrastruktur, hingga pembersihan spanduk maupun baliho yang tampak mengotori jalan khususnya di jalur yang bakal dilintasi para delegasi," kata dia melalui keterangan pers Humas Pemprov Bali, Senin.

Rai mengatakan bahwa pembersihan spanduk dan baliho itu juga merupakan tindak lanjut dari keputusan dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, ditambah nantinya pada Jumat (11/11) akan dilakukan pemasangan 2.500 penjor untuk menyambut delegasi G20.

"Bali sebagai tempat G20, sudah sepatutnya menjadi tuan rumah yang menyajikan terbaik untuk tamu penting itu. Mengingat, sebagai destinasi wisata dunia, pertemuan pemimpin anggota G20 itu akan menjadi ajang promosi gratis bagi pariwisata Bali yang mengusung tagline pariwisata budaya," ujarnya.

Adapun spanduk dan baliho yang ditertibkan merupakan spanduk kadaluarsa, rusak, hingga pemasangannya yang menghalangi keasrian taman jalan. Rai Dharmadi mengaku penertiban yang dilakukan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten/Kota tersebut tindakan yang tidak tebang pilih, tanpa mengenal hari libur, seluruh spanduk yang dianggap mengganggu akan dicabut, baik dengan ukuran kecil maupun besar dari milik pedagang hingga unsur politik.

"Penertiban dan pembersihan baliho, banner, spanduk sesuai dengan keputusan Rakor G20. Pembersihan yang dilakukan tidak hanya menyasar baliho warung babi guling saja, akan tetapi semua baliho, banner, spanduk, dan iklan produk di seluruh jalur menuju lokasi acara G20 harus dibersihkan, termasuk juga pembersihan spanduk menuju objek wisata/daerah tujuan wisata,” kata dia.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali itu juga turut meluruskan kabar soal pihaknya yang terlihat menurunkan spanduk warung makan babi guling di salah satu jalur yang akan dilalui delegasi G20, ia menegaskan bahwa tak ada unsur lain selain untuk kerapian seluruh ruas jalan.

Baca juga: AP 1-Polda Bali lakukan rekayasa lalu lintas KTT G20
Baca juga: Polda Bali imbau masyarakat tak gunakan knalpot bising


"Seluruh spanduk yang tak ada kaitannya dengan G20 juga diturunkan, yang diperbolehkan hanya spanduk untuk G20 saja. Yang viral itu (penurunan spanduk warung makan babi guling) tidak memuat secara utuh, dan tidak ada konfirmasi ke kami, sehingga kurang berimbang,” ujarnya mengklarifikasi.

Bahkan, pemilik warung tersebut telah menghubungi pihak Satpol PP Provinsi Bali untuk menanyakan keberadaan spanduk usahanya, dan Rai telah mengabarkan sang pemilik sehingga spanduk tersebut dapat diambil kembali.*