Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR, menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena berbohong.
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam.
Bharada E menyampaikan permintaan maafnya usai mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Permintaan maaf tersebut juga senada dengan permintaan maaf yang disampaikan Ricky Rizal. "Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Ricky Rizal.
Baca juga: BIN bantah memberi informasi ke Kamaruddin Simanjuntak
Baca juga: Putri Candrawathi kepada orang tua Brigadir Yosua: saya mohon maaf
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa Bharada E meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan. "Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu," kata Ronny.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga menyampaikan bahwa tidak ada yang kuat menghadapi tekanan Ferdy Sambo. "Terkait dengan posisi Richard Eliezer, dijelaskan bahwa ketika salah satu saksi coba menanyakan kepada klien kami, tetapi dipotong oleh saudara FS, ini menggambarkan situasi terkait kejadian tanggal 8, ada tekanan," tutur Ronny menjelaskan.
Berita Terkait
KPK klarifikasi Rafael hingga Eliezer dipindah ke Salemba
Selasa, 28 Februari 2023 7:17
Bharada Eliezer siang ini dieksekusi ke Lapas Salemba
Senin, 27 Februari 2023 7:25
Pengamat sebut kembalinya Eliezer ke Polri tak ada dasar hukum
Minggu, 26 Februari 2023 19:35
JPU segera eksekusi pidana penjara Bharada Richard Eliezer
Kamis, 23 Februari 2023 6:10
Pengamat Kepolisian kritik putusan Polri pertahankan Bharada Eliezer
Kamis, 23 Februari 2023 6:02
Pengamat: putusan sidang etik terhadap Bharada Eliezer tepat
Rabu, 22 Februari 2023 21:14
Bharada Eliezer tetap anggota Polri
Rabu, 22 Februari 2023 19:15
Lemkapi: Richard Eliezer masih layak jadi polisi
Minggu, 19 Februari 2023 21:54