PETANI HKM SANTONG PERLU PELATIHAN PENANGANAN PASCAPANEN

id

     Mataram, 27/11 (ANTARA) - Para petani pengelola hutan kemasyarakatan Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, memerlukan pelatihan penanganan pascapanen guna meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan yang mereka hasilkan.

     Ketua Koperasi Tani Hutan Maju bersama Santong H Artim Yahya di Santong, sekitar 50 kilometer arah utara Mataram, Selasa mengatakan, selama ini hasil hutan bukan kayu (HHKB) dari hutan kemasyarakatak (HKm) Santong cukup banyak, seperti kakao, kopi dan pisang.

     "Selama ini petani menjual komoditas perkebunan tersebut berupa bahan mentah, seperti pisang dan kopi, sehingga harganya relatif murah. Karena itu kami membutuhkan pelatihan penanganan pascapanen agar ada nilai tambah yang diperoleh petani," ujarnya.

     Ia mencontohkan satu sisir pisang paling tinggi haragnya Rp5.000, tetapi kalau diolah menjadi kripik pisang atau pisang sale, satu sisir bisa menghasilkan produk lahan pisang seharga Rp10.000 hingga Rp15.000 demikian juga kopi  kalau dijual biji kopi masih mentah harganya relatif murah.

     Menurut dia, kalau biji  kopi diproses menjadi kopi bubuk kemudian dikemas dengan kemasan menarik dan diberikan label, maka harganya akan lebih tinggi, seperti  di di Kabupaten Lombok Tengah dengan merek Kopi 555 dan harganya cukup tinggi.

     Demikian juga, buah nangka  selama ini hanya untuk sajian pada hajatan masyarakat dan kalau dijual juga harganya relatif murah terutama pada musim panen raya. Karena itu perlu ada sentuhan teknologi, seperti diolah menjadi dodol nangka.

     "Kami sudah menyampaikan harapan para petani tersebut ke intansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, namun hingga kini belum ada tanggapan," ujarnya.

     Anggota Koperasi Tani Hutan Maju Bersama Santong mengeola HKm Santong di  Kabupaten Lombok Utara seluas 758 hektare  telah menerima sertifikasi ekolabel pertama di Indonesia untuk hutan kemasayarakat  pada 2011 karena diniali berhasil dalam mengelola hutan berbasis masyarakat.

     Atas keberhasilan tersebut kini HKm Santong sudah dikenal di tingkat nasional, bahkan internasional sejumlah utusan dari negara Asean dan Asia datang untuk melibat secara langsung keberhasilan masyarakat dalam mengelola kawasan hutan tersebut.

(*)