DPD Golkar NTB coret bakal caleg bermasalah

id bacaleg, golkar kasus hukum

"Dari seluruh bakal caleg untuk DPRD NTB yang kita ajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, satu di antaranya terkena kasus hukum, sehingga dicoret dan diganti dengan kader yang lain"
Mataram, 28/5 (Antara) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Nusa Tenggara Barat mencoret satu nama bakal calon anggota legislatif bermasalah tingkat DPRD provinsi yang akan ikut Pemilu Legislatif 2014.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar NTB Hj Baiq Isvie Rufaida di Mataram, Selasa, mengatakan bakal caleg yang dicoret itu dari daerah pemilihan (dapil) Lombok Tengah berinisial LKl karena tersangkut kasus hukum.

"Dari seluruh bakal caleg untuk DPRD NTB yang kita ajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, satu di antaranya terkena kasus hukum, sehingga dicoret dan diganti dengan kader yang lain," katanya.

Ia mengatakan, bakal caleg bermasalah di dapil Lombok Tengah itu diganti dengan kader lain yakni Lalu Satiawandi dan nama tersebut sudah diajukan ke KPU NTB. Bakal caleg yang diganti hanya satu orang, yang lain tetap dipertahankan.

"Kita hanya mengganti satu bakal caleg untuk DPRD NTB, karena yang bersangkutan bermasalah. Tidak ada alasan kita untuk mengganti bakal caleg yang lain," katanya.

Menurut Isvie, Partai Golkar NTB mengajukan 66 bakal caleg untuk DPRD NTB yang berasal dari delapan dapil.

Saat ini KPU NTB telah melakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon yang ditindaklanjuti dengan tahapan perbaikan dan verifikasi pada 8-14 Mei 2013 serta penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota 12-25 Juni.

Selanjutnya, pengumuman DCS anggota DPRD 26-30 Juni 2013, kemudian menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 1-10 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 11-17 Juli 2013.

Penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 30 Juli hingga 3 Agustus, dan pengumuman DCT anggota DPRD pada 4 Agustus 2013. (*)