Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengantongi bukti video rekaman kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh warga terhadap seorang bakal calon legislatif asal Sekotong.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa video rekaman tersebut kini telah menjadi kelengkapan alat bukti dalam proses penyidikan kepolisian.
"Jadi, barang bukti yang diamankan dalam kasus ini ada flashdisk berisi rekaman kejadian penganiayaan, jaket hitam dengan bekas noda darah, kemeja batik, sarung dengan bekas noda darah, dan kendaraan roda dua," kata Arman.
Dia menjelaskan penanganan kasus yang berada di bawah kendali Tim Penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat tersebut kini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
"Jadi, penyidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap orang atau barang atau yang biasa disebut dengan pengeroyokan," ujarnya.
Dalam proses penyidikan, Arman mengatakan penyidik belum melakukan penetapan tersangka karena masih ada sejumlah saksi yang belum memberikan keterangan kepada penyidik.
"Jadi, ada tiga orang yang saya sebut sebagai saksi ini sudah dipanggil dua kali, tetapi belum juga hadir," ucap dia.
Selain tiga orang tersebut, sudah ada 20 orang saksi yang menjalani pemeriksaan. Untuk hasil visum korban dan keterangan ahli di bidang digital forensik juga sudah didapatkan.
Kasus dugaan penganiayaan oleh warga terhadap bakal caleg asal Sekotong itu terjadi di desa tempat tinggalnya pada Minggu, 17 Juli 2023.
Penganiayaan itu terungkap sebagai bentuk reaksi dari adanya warga yang menyiarkan informasi melalui pengeras suara di masjid terkait dugaan bakal caleg asal Sekotong tersebut telah melakukan tindakan asusila terhadap korban yang tidak lain adalah putrinya.
Beruntung informasi penganiayaan tersebut cepat mendapatkan respons dari pihak kepolisian sehingga bakal caleg asal Sekotong itu berhasil terselamatkan dari amukan warga hingga mendapatkan perawatan medis secara intensif di rumah sakit.
Berita Terkait
Polda NTB menuntaskan penanganan kasus asusila anak bakal caleg Sekotong
Rabu, 27 September 2023 17:32
Polda NTB menetapkan tersangka dalam kasus asusila bacaleg Sekotong
Rabu, 6 September 2023 17:44
Polda NTB memastikan kasus hukum bacaleg masih berjalan
Jumat, 11 Agustus 2023 17:13
Tiga lembaga nasional supervisi penanganan kasus bacaleg asal Sekotong Lombok Barat
Kamis, 10 Agustus 2023 21:11
Polda NTB terima hasil visum korban dugaan asusila Bacaleg Sekotong
Rabu, 26 Juli 2023 17:47
Polisi memetakan kronologis penganiayaan bacaleg asal Sekotong Lobar
Senin, 24 Juli 2023 18:00
Kasus dugaan asusila bacaleg di Lobar: Polda NTB periksa secara maraton saksi
Sabtu, 22 Juli 2023 15:30
Bacaleg hamili anak kandung di Lombok Barat dipecat
Senin, 17 Juli 2023 16:38