Bacaleg hamili anak kandung di Lombok Barat dipecat

id Bacaleg Lombok Barat,Lombok Barat,Bacaleg,Polsek Sekotong

Bacaleg hamili anak kandung di Lombok Barat dipecat

Seorang ayah di Lombok Barat berinisial SS (50), babak belur dihajar warga setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. 

Mataram (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, memecat dan mencabut keanggotaan pria berinisial S (50) sebagai bakal calon anggota legislatif yang dihakimi masa, karena menghamili anak kandungnya sendiri, Minggu (16/7).

"DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini. Sikap tegas itu kami memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong," kata Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Barat, Sardian dihubungi melalui telepon dari Mataram, Senin.

Baca juga: Detik-detik, ayah cabuli anak kandung di Lombok Barat dihajar warga

Ia mengakui ada tiga poin hasil keputusan rapat yang digelar PDIP Kabupaten Lombok Barat terhadap kadernya itu. Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong Lombok Barat.

"Jadi kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan," ujarnya.

Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian. 

"Untuk meredam suasana tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian.  DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga meminta agar proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada.

Di samping itu juga, pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti. 

"Jadi ini tiga poin yang kami hasilkan dalam rapat DPC PDIP Lombok Barat yang kita gelas Senin siang tadi," katanya.

Sebelumya, Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat mengamankan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap S (50) yang merupakan terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, Minggu (16/7).