Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memastikan pihaknya menangani kasus dugaan asusila seorang bakal calon legislatif (bacaleg) asal Sekotong terhadap anak kandungnya tersebut secara profesional.
"Dalam penanganan kasus ini kami tetap mengedepankan sikap profesional dan keterbukaan informasi," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Kamis.
Dia memastikan penanganan kasus dugaan asusila pelaku SS yang menyetubuhi anak kandungnya tersebut kini berada di bawah penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.
Terkait dengan dugaan penganiayaan yang dialami SS akibat isu menyetubuhi anak kandungnya, Arman meyakinkan bahwa kasus tersebut sedang berproses di Polres Lombok Barat.
"Jadi, ada dua kasus yang ditangani polisi yang berkaitan dengan SS ini. Ada kasus asusila dan penganiayaan," ujarnya.
Pada Minggu (16/7), tersiar informasi adanya dugaan penganiayaan oleh warga terhadap SS di desa tempat tinggalnya, di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Video yang menunjukkan adanya penganiayaan terhadap SS tersebut tersebar luas di media sosial.
Penganiayaan itu terungkap sebagai bentuk reaksi dari adanya isu yang menyebutkan bahwa SS telah menyetubuhi anak kandungnya.
Beruntung informasi penganiayaan tersebut cepat mendapatkan respons dari pihak kepolisian. Alhasil, SS berhasil diselamatkan dari amukan warga dan dilarikan ke rumah sakit.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa kondisi kesehatan SS kini sudah mulai membaik setelah mendapatkan perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju, Kabupaten Lombok Barat.