Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memastikan pihaknya menangani kasus dugaan asusila seorang bakal calon legislatif (bacaleg) asal Sekotong terhadap anak kandungnya tersebut secara profesional.
"Dalam penanganan kasus ini kami tetap mengedepankan sikap profesional dan keterbukaan informasi," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Kamis.
Dia memastikan penanganan kasus dugaan asusila pelaku SS yang menyetubuhi anak kandungnya tersebut kini berada di bawah penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.
Terkait dengan dugaan penganiayaan yang dialami SS akibat isu menyetubuhi anak kandungnya, Arman meyakinkan bahwa kasus tersebut sedang berproses di Polres Lombok Barat.
"Jadi, ada dua kasus yang ditangani polisi yang berkaitan dengan SS ini. Ada kasus asusila dan penganiayaan," ujarnya.
Pada Minggu (16/7), tersiar informasi adanya dugaan penganiayaan oleh warga terhadap SS di desa tempat tinggalnya, di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Video yang menunjukkan adanya penganiayaan terhadap SS tersebut tersebar luas di media sosial.
Penganiayaan itu terungkap sebagai bentuk reaksi dari adanya isu yang menyebutkan bahwa SS telah menyetubuhi anak kandungnya.
Beruntung informasi penganiayaan tersebut cepat mendapatkan respons dari pihak kepolisian. Alhasil, SS berhasil diselamatkan dari amukan warga dan dilarikan ke rumah sakit.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa kondisi kesehatan SS kini sudah mulai membaik setelah mendapatkan perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju, Kabupaten Lombok Barat.
Berita Terkait
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23