Bacaleg hamili anak kandung di Lombok Barat dipecat

id Bacaleg Lombok Barat,Lombok Barat,Bacaleg,Polsek Sekotong

Bacaleg hamili anak kandung di Lombok Barat dipecat

Seorang ayah di Lombok Barat berinisial SS (50), babak belur dihajar warga setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, sesaat setelah menerima informasi anggota langsung turun ke TKP yaitu di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya masyarakat setempat.

"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," ujarnya.

Ia mengatakan pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid, dimana masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oleh S terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga S yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," kata Arman.

Namun kejadian tak berlangsung terlalu lama lantaran gerak cepat personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan menyelamatkan terduga pria paruh baya tersebut.

"Saat tiba ditempat Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.

Menurutnya, pada kesempatan itu Kapolsek menenangkan suasana, meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek meminta agar kasus ini dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Korban yang diduga disetubuhi beserta kakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi. Sementara itu terduga pelaku persetubuhan yang menjadi korban penganiayaan tersebut di jaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.

"Korban penganiayaan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih di rawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," katanya.