Pemkot Denpasar libatkan TPSR3 kelola sampah

id pemkot denpasar,sampah upacara,sampah galungan ,volume sampah

Pemkot Denpasar libatkan TPSR3 kelola sampah

Salah satu TPS3R di sebuah desa di Kota Denpasar saat mengolah sampah organik. ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.

Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, melibatkan sejumlah tempat pengolahan sampah reuse, reduce and recycle (TPSR3) yang tersebar di desa/kelurahan untuk mengelola sampah yang dihasilkan setelah Hari Raya Galungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa di Denpasar, Senin, mengatakan upaya pengolahan sampah pada tingkatan TPSR3 itu untuk meringankan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Suwung Denpasar. "Seperti kita tahu, volume sampah setelah Hari Raya Galungan meningkat dari hari biasanya, yakni mencapai 900 ton atau meningkat 10 persen," ucapnya.

Umat Hindu di Bali pada 4 Januari 2023 lalu merayakan Hari Raya Galungan. Untuk itu, pihaknya bergerak cepat melibatkan 21 TPSR3 yang ada di titik-titik tertentu untuk dapat segera mengelola sampah-sampah tersebut.

TPSR3 yang tersebar di desa/kelurahan di Ibu Kota Provinsi Bali itu membantu memilah dan mengelola sampah organik maupun non-organik. Hasil sisa olahan sampah organik tersebut kemudian akan dijadikan pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan kembali.

Baca juga: Pemkot ajak komunitas peduli sungai sampah mikroplastik
Baca juga: Wagub NTB mengajak warga pilah sampah dari rumah


Selain pentingnya kinerja para petugas DLHK, Putra Wirabawa mengatakan peran serta para warga Kota Denpasar dalam upaya pengolahan, pemilahan serta penanggulangan sampah di seluruh wilayah kota sangat dibutuhkan. "Kami mengharapkan warga sejak di tingkat rumah tangga dapat terlebih dahulu melakukan pemilahan sampah organik maupun non-organik. Oleh karena itu, Putra Wirabawa mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam penanganan sampah di Kota Denpasar.