Bursa saham Indonesia salah satu terbaik di kawasan

id OJK,pasar modal,bursa saham,saham

Bursa saham Indonesia salah satu terbaik di kawasan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri) dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Selasa (31/1/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan kinerja pasar saham Indonesia yang masih mampu menguat 4,09 persen year to date ke level 6.850,62 per 30 Desember 2022, termasuk salah satu bursa saham dengan kinerja terbaik di kawasan.
 

“Hal ini ditunjang dengan net buy nonresiden di pasar saham Rp60,60 triliun secara year to date di tengah volatilitas pasar keuangan global,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Penghimpunan dana di pasar modal sepanjang 2022 mencapai Rp267,73 triliun. Dari sisi supply, terdapat 71 emiten baru yang melakukan penghimpunan dana melalui pasar modal dan mencatatkan rekor terbanyak serta termasuk tertinggi di kawasan.

Sejalan dengan capaian di pasar modal, OJK mencatat Industri perasuransian berhasil meningkatkan penghimpunan premi hingga Rp27,63 triliun pada Desember 2022 dengan premi Asuransi Jiwa bertambah Rp16,41 triliun dan Asuransi Umum bertambah Rp11,22 triliun.

Baca juga: OJK tindaklanjuti pencabutan izin usaha Winaartha Life
Baca juga: Pemahaman keuangan masyarakat NTB tertinggi kedua nasional

Permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum tercatat tetap kuat dengan Risk-Based Capital (RBC) masing-masing di level 484,22 persen dan 326,99 persen. “Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya risiko eksternal, OJK akan proaktif memperkuat kebijakan prudensial di sektor jasa keuangan dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan,” imbuh Mahendra.

OJK mengatakan akan terus perkuat kebijakan yang antisipatif dan terukur melalui peningkatan infrastruktur, pengawasan, dan tata kelola di sektor keuangan, serta pelindungan konsumen. “Semua itu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat ketahanan industri jasa keuangan dan meningkatkan dukungan sektor keuangan dalam pemulihan perekonomian nasional,” ucapnya.