Jasa konsultansi berperan penting dalam pembangunan nasional

id Suharso Monoarfa,Bappenas,Jasa Konsultan,INKINDO

Jasa konsultansi berperan penting dalam pembangunan nasional

Tangkapan virtual Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat menerima audiensi dari Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), Jakarta, Selasa. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan jasa konsultansi memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional.
 

“Kemajuan suatu negara berbanding lurus dengan penggunaan jasa konsultansi yang semakin tinggi. Negara-negara maju tersebut adalah negara yang persentase belanja jasa konsultansi terhadap GDP (Gross Domestic Product/Produk Domestik Bruto) lebih tinggi dari negara-negara lain,” katanya dari akun instagram @suharsomonoarfa saat menerima audiensi dari Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), Jakarta, Selasa.

Suharso mengatakan bahwa ada empat jenis jasa yang kegiatannya termasuk non konstruksi. Mulai dari jasa penggunaan kekayaan intelektual, jasa personal-kultural-rekreasi, jasa pemerintah, dan jasa bisnis.

Selama periode 2019-2021, lanjut dia, sektor jasa tersebut mengalami defisit neraca perdagangan luar negeri. Namun, jasa konsultan dalam perekonomian Indonesia mampu mendukung sisi produksi. “Jasa konsultan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar dia.

Adapun bentuk pertumbuhan ekonomi yang diberikan jasa konsultan adalah mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia, membantu dalam pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan produktivitas.

Baca juga: Menteri PPN dan Gubernur Wayan Koster bahas percepatan pembangunan LRT
Baca juga: DJP akan diskusikan pajak "e-commerce" lokal

Menurut dia, jasa konsultan memiliki share 1,8 persen terhadap PDB pada tahun 2021. Namun, pandemi COVID-19 memberikan dampak yang relatif lebih sektor jasa perusahaan/konsultan dibandingkan sektor lain, tercermin dari pertumbuhan sektor jasa perusahaan yang turun menjadi di bawah PDB total.

Pandemi COVID-19 disebut membawa perubahan yang signifikan bagi perusahaan. Hal ini menuntut pelaku usaha untuk melakukan transformasi mengikuti tren global. “Tren global tersebut meliputi perubahan sistem kesehatan, akselerasi otomasi dan digitalisasi, peningkatan peran artificial intelligence dan big data, perubahan rantai nilai global, dan peningkatan tren telework,” ungkap Suharso.