Pemerintah Provinsi Papua menyebutkan sudah 35 usaha yang masuk dalam daftar Elektronik Katalog (E-Katalog) pengadaan barang dan jasa, untuk itu pihak terus mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersaing di dunia era digital.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto di Jayapura, Jumat, mengatakan 35 usaha ini di antaranya 13 usaha Alat Tulis Kantor (ATK), dua souvenir, satu service kendaraan, dua bahan material, enam pakaian dinas, dua jasa kebersihan, satu bahan pokok, tujuh makan dan minum serta satu usaha seragam sekolah. “Kami hingga saat ini terus berupaya mengedukasi UMKM agar terus bertransformasi menuju digitalisasi, sebab pasar digital saat ini adalah tidak terbatas,” katanya.
Menurut Jeri, pasar digital cukup efisien pada penyediaan lapak di mana para pelaku usaha dapat dengan mudah dan praktis memperluas pemasaran produk dengan memanfaatkan teknologi digital. “Sementara beberapa upaya yang kami lakukan untuk mendorong UMKM bertransformasi menuju digitalisasi, dalam bentuk pelatihan dan penguatan kapasitas,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkominfo sarankan apresiasi diberikan untuk konten positif
Baca juga: Kemenkominfo identifikasi domain pemerintah disusupi situs judi dan pornografi
Baca juga: Kemenkominfo sarankan apresiasi diberikan untuk konten positif
Baca juga: Kemenkominfo identifikasi domain pemerintah disusupi situs judi dan pornografi
Dia menjelaskan juga bahkan menggandeng perbankan untuk memudahkan pelaku usaha mengakses permodalan. Bahkan kerja sama yang sudah berjalan yakni program Percepatan Akses Keuangan Daerah (PAPEDA). “Kami berharap upaya-upaya yang diberikan ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha dengan begitu menjadi nilai tambah bagi ekonomi keluarga,” katanya lagi.
Dia menambahkan produk-produk UMKM Papua sudah mampu bersaing di pasar digital apalagi memiliki potensi pasar yang semakin tidak terbatas atau dikenal dengan borderless.