Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Nanang Ibrahim Soleh yang baru dilantik Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Selasa (7/2) menyampaikan komitmen dirinya dalam bertugas dengan mengibaratkan membersihkan yang kotor mulai dari dalam.
"Kalau orang mau bersih, seharusnya dari dalam dahulu yang dibersihkan, baru keluar. Jadi, jangan sampai di luar sudah bersih, tetapi dalam masih kotor," kata Nanang yang ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kejati NTB, Mataram, Kamis.
Perumpamaan tersebut, jelas dia, terkait melakukan pembenahan di internal kejaksaan. Evaluasi secara menyeluruh, baik terhadap disiplin kinerja maupun dalam pelaksanaan program, kata dia, menjadi bagian dari pembenahan internal. "Jadi, sebelum menangani persoalan di luar, kami benahi dahulu yang ada di dalam kejaksaan. Itu yang pertama akan saya lakukan," ujarnya.
Apabila internal sudah baik, lanjut dia, Nanang menjanjikan akan memberikan dorongan dan atensi kepada jajaran dalam penanganan sebuah perkara maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Waspada! aksi catut nama Kajati NTB minta uang
Baca juga: Nanang Ibrahim resmi menjabat Kajati NTB
Sebagai pejabat baru di NTB, Nanang turut mengharapkan dukungan masyarakat agar dirinya bisa menjalankan tugas dengan lancar dan tanpa kendala termasuk dalam penegakan hukum. "Sekarang, kita di NTB sudah menjadi keluarga, sehingga saya berharap bisa diterima dan didukung dalam menjalankan tugas di sini," ucap dia.
Berita Terkait
Nanang Ibrahim dipromosi jadi Direktur Oharda Kejagung RI
Kamis, 12 Oktober 2023 16:57
Usai temukan kerugian Rp36 miliar kasus tambang NTB, Nanang Ibrahim dapat promosi
Rabu, 11 Oktober 2023 11:56
Kejati NTB: tiga jaksa langgar disiplin dijatuhi sanksi
Senin, 24 Juli 2023 12:17
Kajati NTB: Tidak ada unsur politis terkait pemanggilan tiga kepala daerah
Kamis, 22 Juni 2023 17:58
Kajati NTB baru akan bersihkan yang kotor mulai dari dalam
Kamis, 9 Februari 2023 16:52
Nanang Ibrahim resmi menjabat Kajati NTB
Selasa, 7 Februari 2023 17:12
Kejati NTB tunda penanganan satu kasus libatkan anggota DPRD
Selasa, 22 Oktober 2024 18:34
Kajati NTB: Kasus pungli pemanfaatan lahan GTI sudah di polda
Rabu, 9 Oktober 2024 18:11