"Kami sudah seringkali menyosialisasikan hal itu, hendaknya areal tanam tembakau virginia Lombok tidak melebihi target pembelian perusahaan mitra, agar tidak mencuat lagi masalah-masalah seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kadis Perkebunan NTB Hj HMataram (Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengarahkan petani tembakau di Pulau Lombok agar memproduksi tembakau virginia sesuai target pembelian perusahaan mitra, sebagai langkah antisipasi gejolak sosial yang sering mencuat setiap tahun.
"Kami sudah seringkali menyosialisasikan hal itu, hendaknya areal tanam tembakau virginia Lombok tidak melebihi target pembelian perusahaan mitra, agar tidak mencuat lagi masalah-masalah seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kadis Perkebunan NTB Hj Hartina, di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan, langkah antisipasi itu dipandang penting mengingat permasalahan petani tembakau yang setiap tahun relatif sama yakni aksi massa dan konflik antarpetani dan perusahaan mitra, akibat tembakau yang diproduksi petani tidak semuanya terserap dan berdampak pada harga.
Sejak beberapa tahun terakhir ini, petani tembakau virginia di Pulau Lombok selalu berunjuk rasa terkait berbagai persoalan harga tembakau, dan pola pemasarannya yang seringkali melahirkan sikap pro-kontra.
Persoalan itu terus mencuat hingga 2012, seperti keengganan sejumlah perusahaan pengelola tembakau virginia membeli produk petani, dan perbedaan harga beli yang diberlakukan berbagai perusahaan.
Kedua hal itu memicu aksi unjuk rasa yang hampir terjadi setiap hari saat musim panen di bulan September hingga akhir tahun.
Pemprov NTB kemudian meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, hingga perusahaan diwajibkan menetapkan target pembelian sebelum musim tanam, dan petani diarahkan menyesuaikan dengan target pembelian tersebut.
Langkah itu dinilai sukses pada musim tanam 2013, sehingga nyaris tidak mencuat aksi massa yang dilakukan petani tembakau di Pulau Lombok.
"Kesuksesan itu, yang akan kami pertahankan di 2014, sehingga sosialisasi berantai dilakukan agar petani paham, dan juga perusahaan mitra petani," ujarnya.
Hartina mengatakan, pihaknya telah mengagendakan rapat koordinasi dengan manajemen perusahaan mitra petani tembakau, dan asosiasi petani tembakau Lombok, serta pihak terkait lainnya, yang dijadwalkan Februari 2014.
Rapat koordinasi itu antara lain mengagendakan penetapan target pembelian tembakau oleh perusahaan mitra, sekaligus sosialisasi kepada asosiasi petani tembakau.
"Sebenarnya, kami sudah kirim surat ke masing-masing perusahaan mitra petani tembakau untuk mendapatkan gambaran target pembelian tembakau musim panen 2014, tapi belum ada jawaban makanya akan dibahas dalam rapat koordinasi itu," ujarnya.
Hartina menyebut perusahaan pengelola tembakau virginia yang beroperasi di Pulau Lombok dan yang masih aktif tercatat sebanyak 21 perusahaan, diantara PT Sadhana Arifnusa atau perusahaan milik Sampoerna Group selaku perusahaan mitra petani tembakau di Pulau Lombok yang terbesar, CVTresno Adi , CV Nyoto Permadi, PT Supriyanto, PT Cakrawala, dan PT Export Leaf Indonesia (ELI).
Tujuh dari 21 perusahaan tersebut akhirnya dicabut izin operasionalnya, karena tidak mau membeli tembakau hasil produksi petani.
Versi Dinas Perkebunan NTB, potensi produksi tembakau Virginia di Pulau Lombok mencapai 48 ribu ton atau 95 persen dari total kebutuhan tembakau virginia nasional sebanyak 50 ribu ton/tahun.
Potensi areal tanam tembakau virginia di wilayah NTB, khususnya Pulau Lombok, mencapai 58.516 hektare (ha). Sebanyak 10.098 ha berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat, 19.263 ha di Lombok Tengah dan 29.154 ha di Lombok Timur. (*)
Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026