Kerja sama pengelolaan Bandara Soetta perlu izin pemerintah

id Wamen BUMN ,Kartika Wirjoatmodjo ,Kerja sama,Pengelolaan ,Bandara Soetta ,Izin pemerintah

Kerja sama pengelolaan Bandara Soetta perlu izin pemerintah

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/2/2023). ANTARA/Aji Cakti

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan rencana kerja sama pengelolaan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, membutuhkan izin dari pemerintah terlebih dahulu.

Kartika, yang biasa disapa Tiko mengatakan, pihaknya memang berencana akan melakukan beberapa aksi korporasi untuk bandara. "Kita ingin mendorong, tapi masih perlu mendapatkan izin dari pemerintah, untuk kerja sama pengelolaan di Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Rencana kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kapasitas kedua bandara ke depannya memadai. "Kita memang harus meningkatkan kapasitas dan kualitasnya. Kita ingin Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai ini tidak kalah dari bandara-bandara internasional lainnya seperti Changi di Singapura atau Incheon di Korea Selatan," kata Tiko.

Kementerian BUMN ingin menaikkan status Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai ini menjadi bandara internasional yang bersaing dalam daftar lima bandara terbaik di Asia. Kerja sama pengelolaan kedua bandara tersebut rencananya mengundang investor dari luar negeri, namun Kementerian BUMN sendiri belum berencana mengumumkan hal tersebut terlebih dahulu sebelum mendapatkan izin dari pemerintah. "Kita rencananya ada kerja sama, tapi kita belum mengumumkannya terlebih dahulu. kemungkinan kita akan mengumumkannya setelah mendapatkan izin dari pemerintah," kata Tiko.

Baca juga: BP2MI deteksi jalur baru penyelundupan pekerja migran ilegal
Baca juga: Inaca-Airbus latih awak pesawat guna cegah kondisi membingungkan


Sebelumnya, Tiko mengatakan akan mengerjasamakan pengelolaan Bandara Soetta seperti halnya Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Menurut dia, berdasarkan peraturan menteri perhubungan yang baru, PT Angkasa Pura (Persero) sekarang bisa melakukan kerja sama pengelolaan bandaranya dengan cara spin off ke joint venture di bawahnya.

Kementerian BUMN telah melakukan uji regulasi tersebut di Bandara Kualanamu dengan membuat perusahaan joint venture bersama GMR Airport Consortium India untuk mengelola bersama bandara itu dan terdapat komitmen investasi dari GMR untuk memperbaiki serta memperluas kapasitas di Kualanamu. Kementerian BUMN sudah berencana melakukan perluasan kapasitas dengan membangun landas pacu atau runway 3 Soetta sebelum COVID-19.