Tangerang (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendeteksi adanya jalur baru dalam penyelundupan pekerja migran ilegal ke luar negeri yang dilakukan sindikat tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional.
"Ini kita sekarang sedang memperkirakan modus (penyelundupan pekerja migran) akan bergeser ke bandara lainnya setelah ada pencegahan di Bandara Soetta terhadap 38 pekerja migran oleh pihak keamanan setepat," ucap Pelaksana Tugas Kepala BP3MI Banten Dharma Saputra di Tangerang, Minggu.
Menurut dia, dugaan terjadinya pengalihan jalur pengiriman pekerja migran ini setelah Bandara Soekarno Hatta dianggap sudah tidak aman karena telah ada upaya penggagalan yang dilakukan pihak keamanan setempat. "Jadi, setelah terungkapnya pengiriman calon pekerja migran non-prosedural di Bandara Soekarno Hatta oleh polisi, mereka akan menggeser ke bandara lainnya," ujarnya.
Baca juga: TPPO sulit divonis maksimal karena beda visi penegakan hukum
Baca juga: BP2MI kawal kasus TPPO calon pekerja migran
Dharma menyebutkan untuk lokasi lain yang ditargetkan para sindikat dalam penyaluran pekerja migran non-prosedural tersebut adalah Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Kendati demikian, pihaknya juga telah meminta otoritas pengelola penerbangan setempat untuk bekerja sama melakukan pemantauan terkait adanya upaya memberangkatkan pekerja migran secara ilegal. "Kami juga mengimbau kepada pihak maskapai agar turut bekerja sama terkait dengan modus tujuan untuk dapat mengidentifikasi sejak awal," ujarnya.
Dharma juga mengingatkan aparat pengamanan di seluruh bandara untuk dapat memperhatikan jika terjadinya peningkatan jumlah pemesanan tiket penerbangan secara fantastis karena hal itu merupakan modus yang dilakukan para sindikat tindak pidana perdagangan orang tersebut. "Jadi ketika ada booking tiket penerbangan dengan jumlah fantastis, ini pasti ada koordinator (pemesanan tiket pesawat) jadi itu harus diperhatikan," ungkap dia.
Sebelumnya, pada Jumat (10/2), Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil membongkar sindikat internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
Modus operandinya menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural ke negara-negara Timur Tengah berdasarkan laporan dari Kementerian Tenaga Kerja. Pengungkapan ini berawal saat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama penyidik Satreskrim Polresta Bandara menggagalkan keberangkatan 38 orang calon pekerja migran. Mereka diamankan di area Gate 5 keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Atas hasil itu, polisi menangkap tiga orang tersangka laki-laki berinisial MAB (49), ABM (46) warga Jakarta Timur dan perempuan berinisial RC (43) warga Lebak, Banten.