Mataram (ANTARA) - Terdakwa M. Tayeb yang terlibat dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sarana produksi (saprodi) dan cetak sawah baru tahun anggaran 2016 oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (PTPH) Kabupaten Bima mengungkap adanya dokumen pengiriman uang ke Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri.
Terdakwa mengungkap adanya bukti pengiriman uang ke Bupati Bima itu melalui penasihat hukum, Aan Ramadhan dalam sidang pemeriksaan saksi bernama Abdul Rauf di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Senin.
Baca juga: Bupati Bima tantang terdakwa ungkap bukti terima Rp250 juta di persidangan
Baca juga: Siap jadi "JC" kasus Saprodi Bima, Muhammad akan bongkar fakta lain aliran Rp250 juta ke bupati
Aan mengungkap adanya dokumen tersebut dengan turut mempertanyakan saksi Abdul Rauf perihal keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada tahap penyidikan jaksa.
"Apakah saudara saksi pernah ditunjukkan dokumen surat dengan judul daftar harga barang dan dana kiriman yang di transfer dari perusahaan penyedia saprodi CV Mitra Agro Santosa ke sejumlah pihak," kata Aan dalam sidang yang berlangsung hingga Senin petang.
Aan pun meyakinkan saksi Abdul Rauf yang merupakan mantan Kepala Desa Tonda tersebut dengan membacakan secara lengkap keterangan BAP nomor 37.
Dalam rincian BAP, Aan memaparkan bahwa pada 16 September 2016, dengan nominal Rp100 juta terdakwa Muhammad dan Nurmayangsari menyerahkan uang kepada Abdul Rauf untuk saudara Hj. Indah Dhamayanti Putri (Bupati Bima).
Selanjutnya, pengiriman yang sama pada 28 Oktober 2016 dengan nominal Rp50 juta dan terakhir pada tanggal yang tidak ada tertera dalam daftar sebesar Rp100 juta.
Berita Terkait
Desa Naru Barat Bima jadi percontohan desa antikorupsi
Rabu, 20 November 2024 20:24
Kemarin, desa wisata Aik Berik, persiapan debat pilgub, hingga kasus korupsi di Bima
Selasa, 19 November 2024 6:07
Polisi koordinasi dengan BPKP telusuri kerugian korupsi dana KUR Kota Bima
Senin, 18 November 2024 17:40
Eks Kadistan Kota Bima divonis 4,5 tahun terkait korupsi perjalanan dinas
Jumat, 1 November 2024 19:12
Kejaksaan tahan lima tersangka korupsi kapal kayu proyek Dishub Bima
Kamis, 10 Oktober 2024 18:13
Kejaksaan minta PUPR Kota Bima serahkan dokumen pengelolaan limbah domestik
Kamis, 10 Oktober 2024 15:38
Kejaksaan tingkatkan kasus korupsi BNI Woha Bima ke tahap penyidikan
Kamis, 3 Oktober 2024 16:46
Kejari gandeng inspektorat audit korupsi dana KUR Bima Rp13 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 15:17