Mataram (ANTARA) - Terdakwa M. Tayeb yang terlibat dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sarana produksi (saprodi) dan cetak sawah baru tahun anggaran 2016 oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (PTPH) Kabupaten Bima mengungkap adanya dokumen pengiriman uang ke Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri.
Terdakwa mengungkap adanya bukti pengiriman uang ke Bupati Bima itu melalui penasihat hukum, Aan Ramadhan dalam sidang pemeriksaan saksi bernama Abdul Rauf di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Senin.
Baca juga: Bupati Bima tantang terdakwa ungkap bukti terima Rp250 juta di persidangan
Baca juga: Siap jadi "JC" kasus Saprodi Bima, Muhammad akan bongkar fakta lain aliran Rp250 juta ke bupati
Aan mengungkap adanya dokumen tersebut dengan turut mempertanyakan saksi Abdul Rauf perihal keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada tahap penyidikan jaksa.
"Apakah saudara saksi pernah ditunjukkan dokumen surat dengan judul daftar harga barang dan dana kiriman yang di transfer dari perusahaan penyedia saprodi CV Mitra Agro Santosa ke sejumlah pihak," kata Aan dalam sidang yang berlangsung hingga Senin petang.
Aan pun meyakinkan saksi Abdul Rauf yang merupakan mantan Kepala Desa Tonda tersebut dengan membacakan secara lengkap keterangan BAP nomor 37.
Dalam rincian BAP, Aan memaparkan bahwa pada 16 September 2016, dengan nominal Rp100 juta terdakwa Muhammad dan Nurmayangsari menyerahkan uang kepada Abdul Rauf untuk saudara Hj. Indah Dhamayanti Putri (Bupati Bima).
Selanjutnya, pengiriman yang sama pada 28 Oktober 2016 dengan nominal Rp50 juta dan terakhir pada tanggal yang tidak ada tertera dalam daftar sebesar Rp100 juta.
Berita Terkait
Kejari Bima periksa nasabah BSI penerima dana KUR secara maraton
Senin, 29 April 2024 18:13
Kejari Bima sita uang korupsi dana KUR BSI senilai Rp104 juta
Kamis, 28 Maret 2024 17:08
Kejari Bima tangani kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR BSI
Senin, 25 Maret 2024 19:42
Kejari Bima tangani kasus dugaan korupsi dana kapitasi JKN Puskesmas Donggo
Kamis, 7 Maret 2024 16:11
MA tolak kasasi dua terdakwa korupsi program saprodi Bima
Kamis, 7 Maret 2024 16:09
MA tolak kasasi mantan Kadistan Bima terkait korupsi saprodi
Kamis, 7 Maret 2024 16:07
Adik ipar Wali Kota Bima terungkap selewengkan dana proyek jalan Rp1,95 miliar
Senin, 26 Februari 2024 18:48
Saksi korupsi eks Wali Kota Bima ungkap pengondisian proyek di PUPR
Jumat, 23 Februari 2024 18:25