"Jadi, dengan total kiriman Rp250 juta ke Hj. Indah Dhamayanti Putri, saudara saksi mengetahuinya?," ujar dia.
Abdul Rauf pun menjawab di hadapan majelis hakim dengan meyakinkan dirinya hanya sebatas pernah menandatangani surat dari CV Mitra Agro Santosa yang tidak ada isi sesuai yang disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa M. Tayeb.
"Iya saya ada menandatangani, tetapi tidak ada isinya, kosong. Saya tidak pernah menerima dan melihat uang yang di transfer itu," kata Abdul Rauf.
Mantan kades yang dihadirkan oleh penuntut umum sebagai pihak yang mendapat surat tugas pengawasan dan penagihan pembayaran saprodi dari CV Mitra Agro Santosa itu pun menyatakan surat kosong itu datang dari seorang bernama Muammar.
"Saya hanya disuruh tanda tangan sama Pak Muammar dari CV Mitra Agro Santosa. Katanya hanya untuk pertanggungjawaban perusahaan," ujarnya.
Hakim yang menanggapi hal itu awalnya mempertanyakan keabsahan dari dokumen tersebut kepada penasihat hukum terdakwa M. Tayeb dengan meminta menunjukkan bukti dokumen tersebut ke hadapan majelis.
Kepada hakim, Aan menjawab bahwa pihaknya mendapatkan dokumen tersebut dari terdakwa M. Tayeb melalui terdakwa Nurmayangsari.
Dalam dokumen tersebut, saksi Abdul Rauf membubuhkan tanda tangan bersama Subagyono, Jabir Sudewo, dan terdakwa Muhammad.
Berita Terkait
Desa Naru Barat Bima jadi percontohan desa antikorupsi
Rabu, 20 November 2024 20:24
Kemarin, desa wisata Aik Berik, persiapan debat pilgub, hingga kasus korupsi di Bima
Selasa, 19 November 2024 6:07
Polisi koordinasi dengan BPKP telusuri kerugian korupsi dana KUR Kota Bima
Senin, 18 November 2024 17:40
Eks Kadistan Kota Bima divonis 4,5 tahun terkait korupsi perjalanan dinas
Jumat, 1 November 2024 19:12
Kejaksaan tahan lima tersangka korupsi kapal kayu proyek Dishub Bima
Kamis, 10 Oktober 2024 18:13
Kejaksaan minta PUPR Kota Bima serahkan dokumen pengelolaan limbah domestik
Kamis, 10 Oktober 2024 15:38
Kejaksaan tingkatkan kasus korupsi BNI Woha Bima ke tahap penyidikan
Kamis, 3 Oktober 2024 16:46
Kejari gandeng inspektorat audit korupsi dana KUR Bima Rp13 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 15:17