Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mengakses hutan dan memanfaatkan sumber daya hutan melalui program perhutanan sosial.
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat KLHK,Catur Endah Prasetiani mengatakan program perhutanan sosial tidak hanya sebatas pengembangan masyarakat, namun juga membuat usaha masyarakat bisa berkelanjutan. "Melalui program perhutanan sosial sebenarnya jangkauan terpendek adalah kami ingin memutus tengkulak," katanya dalam diskusi pojok iklim di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan program perhutanan sosial saat ini telah mendapatkan dukungan penuh dari sisi kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Menteri, bahkan Peraturan Presiden. Sampai Desember 2022, angka realisasi penerbitan surat keputusan perhutanan sosial di Indonesia telah mencapai 5,31 juta hektare. Dari total jumlah lahan tersebut, pemerintah telah menerbitkan 8.041 unit surat keputusan bagi masyarakat yang mencapai 1,14 juta kepala keluarga.
Adapun nilai transaksi ekonomi dari kelompok usaha perhutanan sosial mencapai Rp118,69 miliar. Sebanyak tiga provinsi dengan nilai tukar ekonomi tertinggi adalah Sumatera Utara, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: KLHK dorong pemda manfaatkan dana lingkungan Rp15 triliun
Baca juga: KLHK deteksi 81 titik panas kebakaran hutan di Indonesia
Ia menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong terciptanya kemakmuran bagi masyarakat yang mengelola kawasan perhutanan sosial dengan jumlah komoditas saat ini telah mencapai 116 jenis. KLHK juga telah membentuk PeSoNa Hub yang berperan sebagai platform penghubung kelompok usaha perhutanan sosial dan penjamin komoditas hasil hutan kelompok tani hutan atau offtaker.
Platform itu bertujuan untuk membangun kolaborasi dalam mengaktualisasikan potensi hasil hutan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus melindungi hutan.
"Hal terpenting khususnya untuk program perhutanan sosial adalah bagaimana kita semua bersinergi dan berkolaborasi melalui people, public, private, dan patnership (4P), tidak hanya pemerintah tapi juga bisnis, pasar dan lain-lain, sehingga nanti akan terwujud masyarakat sejahtera dan hutan lestari," demikian Prasetiani.
Berita Terkait
KLHK meminta pemda manfaatkan instrumen pemantauan lingkungan
Rabu, 24 April 2024 20:37
Kepatuhan perusahaan untuk pengelolaan lingkungan semakin baik
Selasa, 23 April 2024 13:22
Gen-Z dan milenial pilar penentu pengelolaan hutan lestari
Senin, 15 April 2024 6:52
KLHK menyoroti peran generasi muda langkah mitigasi iklim
Kamis, 4 April 2024 19:11
KLHK mendukung penanganan sampah B3 di Sumbawa Barat
Rabu, 3 April 2024 4:33
KLHK lauds Papuan indigenous people's role in forest preservation
Kamis, 7 Maret 2024 16:38
Berikut lima kabupaten/kota peraih Adipura Kencana 2023
Selasa, 5 Maret 2024 13:26
KLHK prepares environmental management instruments
Jumat, 1 Maret 2024 18:14