Jakarta (ANTARA) - DPR RI periode 2024-2029 akan menyiapkan undang-undang (UU) untuk memperkuat pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia mengingat ketentuan yang mengaturnya saat ini dinilai masih bersifat parsial.
Anggota DPR Darori Wonodipuro di Jakarta, Kamis, mengatakan perdagangan karbon adalah bagian penting dari aksi mitigasi perubahan iklim Indonesia.
"Saat ini, pengaturan tentang karbon banyak sekali, tetapi masih parsial. Kami (DPR) tawarkan bagaimana kalau dibuat undang-undang yang mencakup regulasi hingga penegakan hukum," kata dia pada webinar Ecobiz.asia bertajuk "Nomenklatur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kabinet Zaken Prabowo Gibran".
Darori mengatakan usulan untuk membuat UU Perdagangan Karbon sudah disampaikan Komisi IV DPR kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada pertemuan yang membahas tentang perdagangan karbon dan perubahan iklim beberapa waktu lalu.
Menurut dia, aksi mitigasi yang kuat akan menyelamatkan hutan dan lingkungan hidup dari berbagai ancaman bencana akibat perubahan iklim seperti kebakaran, banjir, longsor, dan sebagainya.
Baca juga: Ketua DPR pastikan AKD rampung sebelum kabinet baru
Selain perubahan iklim dan karbon, Darori juga mengungkapkan hal-hal yang perlu direspons oleh pemerintahan mendatang adalah tentang konservasi keanekaragaman hayati, pencemaran lingkungan dan pengelolaan sampah, serta upaya untuk mempertahankan tutupan hutan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Silverius Oscar Unggul memaparkan sejumlah prestasi KLHK yang patut diapresiasi, di antaranya tentang pengembangan multiusaha kehutanan, perhutanan sosial, dan penangan konflik tenurial di kawasan hutan.
Baca juga: Berikut susunan fraksi DPR RI periode 2024-2029
Namun demikian, dia juga mengingatkan beberapa hal yang mesti mendapat perbaikan ke depan adalah tentang percepatan pelayanan perizinan, termasuk untuk penerbitan dokumen amdal.
"Koordinasi di internal kementerian maupun dengan kementerian/lembaga lain perlu diperkuat. Bagi pelaku usaha yang penting bisnis lancar dan efisien dengan aturan yang tidak terlalu panjang," katanya.
Berita Terkait
Anggota DPR RI Haryanto terbukti langgar kode etik terkait video asusila
Selasa, 3 Desember 2024 18:27
Banyak hal diperjuangkan BRICS sejalan dengan Indonesia
Selasa, 3 Desember 2024 6:02
DPR RI minta ANTARA, TVRI, dan RRI tak berkompetisi dengan media swasta
Senin, 2 Desember 2024 18:46
Legislator usul pelatihan pengasuhan orang tua cegah perundungan
Senin, 2 Desember 2024 18:27
ANTARA, TVRI dan RRI diusulkan jadi satu lembaga
Senin, 2 Desember 2024 18:01
DPR RI apresiasi ANTARA tak andalkan APBN
Senin, 2 Desember 2024 17:59
Polri di bawah Kemendagri adalah kemunduran
Minggu, 1 Desember 2024 18:20
Isu adanya partai cokelat pada Pilkada 2024 hoaks
Sabtu, 30 November 2024 6:49