Madiun (ANTARA) - Wali Kota Madiun Maidi menyatakan jumlah cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan di Kota Madiun, Jawa Timur hingga saat ini telah mencapai 99,29 persen.
"Kota Madiun cakupan BPJS Kesehatan sudah mencapai 99,29 persen. Itu baik untuk peserta mandiri maupun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemkot Madiun. Artinya, hampir seluruh masyarakat Kota Madiun sudah terlindungi jaminan kesehatan," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Rabu.
Menurut dia, dengan cakupan kepesertaan program JKN-KIS yang mencapai lebih dari 95 persen tersebut, Pemkot Madiun telah menerapkan status "Universal Health Coverage" (UHC) dalam layanan kesehatan dan berhasil meraih penghargaan UHC tahun 2023 dari pemerintah pusat.
Wali kota Maidi menyebutkan status UHC itu sejatinya sudah didapatkan Kota Madiun sejak tahun 2018. Namun, penghargaannya baru diberikan sekarang. Pemkot Madiun setidaknya telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp32 miliar pada tahun 2022 untuk pembayaran iuran JKN-KIS untuk masyarakat. Besaran itu untuk melindungi sebanyak 78.145 peserta.
Baca juga: Legislator sebut dukung JKN melalui prinsip gotong-royong
Baca juga: RS mitra BPJS Kesehatan tak boleh tolak peserta JKN
Jumlah peserta selalu mengalami perubahan. Sebab, ada yang meninggal, pindah, dan lain sebagainya. Karena itu, tim di OPD terkait rutin melakukan rekonsiliasi setiap bulan terkait itu. Dengan anggaran Rp30 miliar lebih untuk BPJS kesehatan tersebut, artinya masyarakat Kota Madiun tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu sakit. Layanan pengobatan bisa diakses secara gratis dan cepat.