Polresta Mataram memantau harga bahan pokok pekan pertama Ramadhan

id pantauan harga bahan pokok ramadan,polisi pantau harga cegah aksi penimbunan

Polresta Mataram memantau harga bahan pokok pekan pertama Ramadhan

Petugas kepolisian berkomunikasi dengan pedagang ketika memantau harga bahan pokok kebutuhan masyarakat pada pekan pertama Bulan Ramadhan di Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Sabtu (25/3/2023). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Mataram (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat yang bertugas di sektor Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat memantau harga bahan pokok kebutuhan masyarakat pada pekan pertama bulan Ramadhan.

"Dari hasil pantauan yang berada di bawah kendali Kapolsek Gunungsari pada pagi hari tadi, harga bahan pokok kebutuhan masyarakat dilaporkan masih stabil. Walaupun ada kenaikan sejumlah produk, namun itu masih dalam batas kewajaran," kata Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Sabtu.

Pemantauan harga bahan pokok kebutuhan masyarakat tersebut, jelas dia, terpusat di salah satu pasar induk tradisional Kabupaten Lombok Barat yang berada di wilayah Gunungsari.

Dari pantauan, produk yang mengalami kenaikan harga pada pekan pertama Bulan Ramadan 1444 Hijriah di wilayah Gunungsari antara lain daging ayam jenis broiler/ras dan daging sapi has dalam.

Daging ayam jenis brolier/ras, dijual dengan harga Rp36.000 per kilogram. Tercatat kenaikan harga Rp1.000 per kilogram dari harga acuan pembelian Rp35.000 per kilogram.

Sedangkan, untuk daging sapi has dalam. Terjadi kenaikan Rp5.000 per kilogram dari harga acuan pembelian Rp130.000 per kilogram.

Mustofa pun menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan seluruh jajaran sektor untuk melakukan hal serupa secara rutin selama Bulan Ramadan.

"Jadi, pemantauan ini merupakan bagian dari upaya kami dari kepolisian untuk mencegah gangguan di tengah masyarakat yang berasal dari dampak harga bahan pokok," ujarnya.

Indikator gangguan, jelas dia, dilihat dari adanya kenaikan harga pasar. Apabila harga bahan kebutuhan pokok naik, Mustofa meyakini ada penyebab yang mengakibatkan hal itu terjadi.

"Kalau itu (kenaikan harga) disebabkan karena ada indikasi perbuatan pidana, salah satunya seperti aksi penimbunan, pasti kami dari kepolisian akan mengambil langkah tegas," ucap dia.