Kapolda NTB: Aktivitas malam pergantian tahun berjalan tertib

id kapolda ntb, irjen umar faroq, pantauan malam pergantian tahun, aktivitas masyarakat

Kapolda NTB: Aktivitas malam pergantian tahun berjalan tertib

Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil pantauan malam pergantian tahun di Mataram, Minggu malam (31/12/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Dari pantauan patroli bersama forkopimda, kami lihat tadi berjalan dengan tertib
Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq memastikan aktivitas masyarakat pada malam pergantian tahun berjalan tertib.

"Dari pantauan patroli bersama forkopimda, kami lihat tadi berjalan dengan tertib," kata Irjen Pol. Umar Faroq di Mataram, Minggu malam.

Kapolda NTB menyampaikan hal tersebut usai melakukan patroli keliling bersama pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dengan turut menyambangi pusat perbelanjaan, kawasan wisata, tempat ibadah, dan posko pengamanan terpadu di Kota Mataram.

Baca juga: Kapolda NTB sebut tindak kejahatan tahun 2023 meningkat

"Untuk pengaturan lalu lintas juga tadi kami lihat tidak terjadi kemacetan yang signifikan. Kemudian ada juga umat Kristiani yang melaksanakan ibadah dengan hati damai, suka cita, tidak ada rasa kekhawatiran mereka soal gangguan keamanan," ujarnya.

Dari hasil monitor jajaran polres kabupaten/kota, Kapolda NTB turut menyampaikan bahwa aktivitas masyarakat berjalan aman dengan situasi terkendali.

Dengan menyampaikan hasil pantauan lapangan pada malam pergantian tahun, Kapolda NTB turut mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada saat berada di tengah keramaian.

"Meskipun sampai saat ini belum ada laporan soal pencurian, namun kami mengimbau masyarakat yang menikmati malam pergantian tahun di tempat wisata atau pusat perbelanjaan dan tempat hiburan untuk tetap waspada," ucap dia.

Baca juga: Kapolda NTB mengatensi catatan kasus bunuh diri sepanjang tahun 2023
Baca juga: Kapolda NTB: Ada 87 personel terlibat pelanggaran hukum