Kapolda NTB mengatensi catatan kasus bunuh diri sepanjang tahun 2023

id kasus bunuh diri, kasus menonjol, catatan akhir tahun polda ntb

Kapolda NTB mengatensi catatan kasus bunuh diri sepanjang tahun 2023

Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq menaruh atensi terhadap catatan kasus bunuh diri yang terekam sepanjang tahun 2023.

"Kasus bunuh diri ini menjadi atensi kami dan kami berharap kasus ini dapat ditekan di tahun 2024," kata Umar Faroq di Mataram, Kamis.

Menurut catatan kepolisian terdata ada 17 kasus bunuh diri yang terjadi selama periode Januari hingga Desember 2023. Kisaran usia pelaku bunuh diri mulai dari 25 hingga 50 tahun.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, sebagian besar motif dari kasus bunuh diri ini karena persoalan ekonomi dan sosial. Ada juga karena penyakit yang tidak kunjung sembuh sehingga kesulitan untuk membiayai pengobatan dan korban memilih bunuh diri.

Meskipun jumlah kasus ini menurun dibandingkan tahun 2022, namun persoalan bunuh diri di NTB ini masuk daftar kasus menonjol pada tahun 2023. Dengan menggolongkan persoalan ini ke dalam kasus menonjol, Kapolda NTB memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menggiatkan upaya preventif bersama instansi terkait maupun pegiat sosial yang berada di tengah masyarakat.

Baca juga: Polisi buru pelaku pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin Sumsel
Baca juga: Kejati Bali sebut berkas perkara dokter aborsi ilegal lengkap


Persoalan ekonomi masyarakat yang menjadi salah satu faktor penyebab kasus bunuh diri ini turut menjadi perhatian. Dalam mengupayakan peningkatan ekonomi, Kapolda NTB meminta kepada jajaran untuk mengoptimalkan peran pemberdayaan masyarakat.