Direktur Pemberdayaan Konsumen Ivan Fithriyanto mengatakan, imbauan ini dilakukan agar PT KAI memberikan pelayanan yang terbaik mengingat adanya kenaikan harga tiket kereta api yang signifikan selama mudik Lebaran 2023.
"Konsumen berhak mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seperti yang tercantum di Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ujar Ivan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Hal ini disampaikan Ivan saat meninjau kegiatan perlindungan konsumen terkait layanan transportasi kereta api pada masa mudik Lebaran 2023 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/4).
Ivan menyampaikan, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan harus didapatkan konsumen mulai pada saat menunggu, di dalam kereta, dan saat tiba di stasiun tujuan. Hal tersebut harus menjadi acuan bagi PT KAI untuk memberikan pelayanannya.
Executive Vice President Daerah Operasi (DAOP) 1 Jakarta PT KAI Iwan Eka Putra mengatakan bahwa PT KAI selalu melakukan penambahan gerbong pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran setiap tahunnya. Pada masa tersebut, PT KAI juga melakukan peningkatan pelayanan baik sebelum keberangkatan, sepanjang perjalanan, pascaperjalanan, hingga layanan pengaduan.
Menurut Iwan, PT KAI memberikan kemudahan bagi konsumen untuk memesan tiket secara online. Baik melalui aplikasi KAI Access maupun platform niaga elektronik (e-commerce) lainnya.
Dengan adanya pemesanan tiket secara daring, diharapkan konsumen dapat merencanakan agenda perjalanan jauh hari sebelumnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk merencanakan mudik beberapa hari sebelum penetapan cuti bersama, sehingga mengurangi penumpukan penumpang.
Pada kesempatan ini, Iwan juga berterima kasih kepada Kementerian Perdagangan dan BPKN atas tinjauan yang sudah dilakukan dan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan.
Sementara itu, Ketua BPKN Rizal E. Halim menyampaikan, protokol kesehatan tetap dijalankan dan menjadi salah satu persyaratan naik kereta api. Mengenai harga tiket kereta api yang naik pada saat mudik Lebaran, hal tersebut masih diperbolehkan selama masih pada ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Profil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjaring OTT KPK sepekan jelang Lebaran
Baca juga: Kemenhub buka Posko Angkutan Lebaran mulai 14 April-2 Mei 2023
"Perlu kesiapan, koordinasi, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya agar kerja besar ini dapat terlaksana dengan baik serta menjamin keselamatan dan memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dengan baik pula," kata Rizal.
"Perlu kesiapan, koordinasi, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya agar kerja besar ini dapat terlaksana dengan baik serta menjamin keselamatan dan memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dengan baik pula," kata Rizal.