Mataram (ANTARA) - Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat Zuriati mengatakan hingga hari kelima pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) belum ada satu pun yang berasal dari partai politik.
"Sampai hari kelima ini baru bakal calon anggora DPD RI yang mendaftar. Sementara itu, dari parpol belum ada yang mendaftarkan bakal calonnya untuk DPRD Provinsi NTB," kata Zuriati di Kantor KPU NTB, Mataram, Jumat.
Zuriati mengaku pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan parpol belum mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke KPU setempat.
"Jadwal pendaftaran sudah ditentukan. Memang jadi hak bagi parpol untuk memilih waktu yang tepat kapan datang ke KPU Provinsi NTB," katanya.
Meski soal waktu pendaftaran menjadi ranah parpol, Zuriati berharap parpol bisa lebih cepat mendaftarkan bacaleg-nya.
"Kami juga imbau sebelum datang dicek semua syarat kelengkapan dan syarat bakal calon yang akan didaftarkan, semoga syarat bisa dipenuhi," kata Zuriati.
Menurut dia, saat pendaftaran yang mendaftar adalah pengurus parpol, yakni ketua dan sekretaris.
"Kalau ketua berhalangan, diwakilkan oleh sekretaris yang datang mendaftar. Kami batasi 20 orang yang datang ke Kantor KPU Provinsi NTB, tidak bisa lebih karena keterbatasan tempat," katanya.
Berita Terkait
Polda NTB menuntaskan penanganan kasus asusila anak bakal caleg Sekotong
Rabu, 27 September 2023 17:32
Penyidik mengantongi bukti video rekaman penganiayaan bacaleg Sekotong
Rabu, 6 September 2023 18:58
Polda NTB menetapkan tersangka dalam kasus asusila bacaleg Sekotong
Rabu, 6 September 2023 17:44
Polda NTB memastikan kasus hukum bacaleg masih berjalan
Jumat, 11 Agustus 2023 17:13
Penganiayaan bacaleg Lombok Barat: polisi periksa 17 saksi
Selasa, 1 Agustus 2023 13:29
Polda NTB terima hasil visum korban dugaan asusila Bacaleg Sekotong
Rabu, 26 Juli 2023 17:47
Polisi memetakan kronologis penganiayaan bacaleg asal Sekotong Lobar
Senin, 24 Juli 2023 18:00
Kasus dugaan asusila bacaleg di Lobar: Polda NTB periksa secara maraton saksi
Sabtu, 22 Juli 2023 15:30