Pemprov Lampung menerima aspirasi nakes mengenai RUU Kesehatan

id Nakes Lampung, Pemprov Lampung, RUU kesehatan

Pemprov Lampung menerima aspirasi nakes mengenai RUU Kesehatan

Audiensi dilakukan oleh lima organisasi profesi kesehatan di Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung. Bandarlampung, Kamis (11/5/2023). (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima aspirasi sejumlah perwakilan tenaga kesehatan (nakes) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.

"Aspirasi yang hari ini disampaikan perwakilan dokter, tenaga kesehatan melalui lima organisasi kesehatan di Lampung kami terima dengan baik," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan dalam kegiatan hari ini para tenaga kesehatan berupaya menyampaikan aspirasinya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada pemerintah daerah agar dapat disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Dokter dan tenaga kesehatan adalah profesi yang sangat berkontribusi bagi masyarakat, dan sebagai perwujudan kehadiran negara kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Sehingga kami menghargai kerja keras mereka," katanya.

Dia mengharapkan tenaga kesehatan dapat terus melaksanakan tugasnya memberi pelayanan kepada masyarakat, dan tidak melaksanakan aksi cuti kerja.

"Harapannya dapat terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Aspirasi akan kami teruskan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga jangan sampai ada kegiatan cuti kerja," ujarnya.

Tanggapan lain, disampaikan Ketua IDI Provinsi Lampung dr Josi Harnos. "Pemerintah Provinsi Lampung tadi sudah bersedia mendengarkan penyampaian aspirasi kami para dokter serta tenaga kesehatan. Dan saat ini tengah menunggu format surat dari lima organisasi profesi kesehatan di Lampung."

Ia menjelaskan pernyataan sikap tersebut dilakukan atas adanya penolakan RUU Kesehatan yang dinilai merugikan tenaga kesehatan dan dokter.

Baca juga: Ketua DPR ingatkan perlindungan hukum tenaga kesehatan
Baca juga: DPR pastikan Panja RUU Kesehatan terbuka menerima masukan


"Ini merupakan pernyataan sikap kami akan RUU Kesehatan. Untuk rencana melakukan cuti secara serentak pada 17-19 Mei belum ada keputusan final. Saat ini kami baru sebatas menyampaikan aspirasi dahulu," ujar dia lagi.