Pria berusia 41 tahun di Dompu nekat jambret handphone di jalanan

id Jambret di Dompu,Penjambretan di Dompu,Dompu,Polsek Dompu,Polres Dompu

Pria berusia 41 tahun di Dompu nekat jambret handphone di jalanan

Seorang pria inisial MU (41) Desa O’o, Kecamatan Dompu diringkus Timsus Macan Polsek Dompu Kota, karena menjambret handphone milik pengguna jalan, Yuyun Asmariadita  (19) asal Dusun Nowa, Kecamatan Woja di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu. 


Saat itu juga, sambung Kapolsek, korban sontak berteriak "maling", hingga disadari warga bahkan terduga pelaku panic dan sempat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

"Warga yang melihat kejadian, langsung menghubungi Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kini terduga dikerangkeng ke Mapolsek beserta barang bukti Handphone Merk Iphone 6S, untuk diproses lebih lanjut. 

Terkait kejadian, Kapolsek Arif mengimbau pada pengguna jalan agar-berhati-hati mengendarai sepeda motor. Apalagi sambil memegang Handphone. 

“Hal itu dimaksudkan untuk menghindari aksi kejahatan yang terjadi di tengah jalan,” katanya.