Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat mengungkapkan 14 dari 18 partai politik lengkap mengajukan nama bakal calon legislatif (caleg) untuk DPRD provinsi pada tahapan pendaftaran 1-14 Mei 2023.
"Ada empat partai yang mengajukan bakal calon legislatif tidak 100 persen dari total 65 kursi bakal calon di DPRD NTB," ungkap Komisioner KPU NTB Divisi Hukum dan Pengawasan, Yan Marli di Kantor KPU NTB di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan empat partai politik yang tidak lengkap mengajukan bakal caleg untuk DPRD NTB itu, di antaranya Partai Buruh, Partai Garuda, PSI dan Partai Ummat.
"Partai Buruh 51 orang, Partai Garuda 27 orang, PSI 60 orang dan Partai Ummat 56 orang, namun mereka masih diberikan," ujarnya.
Yan Marli mengakui pihaknya sampai saat ini belum bisa melakukan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon legislatif baik DPD maupun DPRD NTB.
Hal ini akibat fitur verifikasi administrasi di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU belum muncul. Padahal, tahapan verifikasi administrasi dimulai sejak 15 - 23 Mei.
"Kami belum bisa melakukan vermin sesuai dengan tahapan yang ada," ujarnya.
Menurut dia, belum munculnya fitur vermin di Silon, diakibatkan oleh adanya sejumlah partai politik mengajukan permintaan untuk kepada KPU RI untuk diberikan ruang mendaftarkan bakal caleg kembali.
Akibatnya, sejumlah parpol mengaku belum mendaftarkan secara penuh bacaleg-nya di beberapa dapil yang ada. Bahkan, ada parpol yang tidak mendaftarkan sama sekali bacaleg-nya di beberapa dapil.
"Karena sekitar sembilan parpol mengajukan surat kepada KPU RI untuk meminta agar bakal calon legislatif di beberapa dapil masih banyak yang belum terpenuhi 100 persen. Bahkan beberapa parpol ada yang masih kosong di suatu dapil. Di NTB pun banyak," jelas dia.
Berita Terkait
Pimpinan parpol di NTB menggelar pertemuan bahas persiapan 11 pilkada
Jumat, 29 Maret 2024 4:46
Tiga pimpinan parpol NTB jajaki koalisi untuk Pilkada 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:55
Bawaslu NTB mengawasi perekrutan KPPS cegah masuknya kader parpol
Kamis, 14 Desember 2023 17:22
Parpol KIM siap memperkuat pemenangan Prabowo-Gibran di NTB
Kamis, 26 Oktober 2023 19:34
Penjabat Gubernur NTB membantah dukung parpol tertentu
Jumat, 22 September 2023 16:03
KPU NTB menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif 18 parpol
Senin, 10 Juli 2023 18:14
Sebanyak 18 parpol resmi mendaftar ke KPU NTB
Senin, 15 Mei 2023 16:07
13 parpol sudah mendaftar ke KPU NTB, 5 parpol lagi belum mendaftar
Sabtu, 13 Mei 2023 21:44