Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan tambahan anggaran untuk gaji pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp10 miliar.
"Anggaran itu kita usulkan untuk pembayaran gaji sebanyak 5.007 pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Mataram untuk dua bulan terakhir tahun 2023," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Jumat.
Menurutnya, usulan tambahan gaji pegawai non-ASN tersebut karena tahun 2023 gaji pegawai non-ASN dianggarkan selama 10 bulan, yakni sampai bulan Oktober 2023.
"Gaji mereka kita anggarkan hanya 10 bulan karena adanya kebijakan pemerintah yang akan menghapus keberadaan pegawai non-ASN setiap daerah per Oktober 2023," katanya.
Hanya saja, lanjutnya, hingga saat ini belum ada lagi tindak lanjut pemerintah sehingga harus dilakukan antisipasi untuk pemberian gaji pegawai non-ASN selama dua bulan pada tahun 2023.
Sebelum ada tindak lanjut kebijakan dari pemerintah pusat, kata dia, pemerintah kota tidak bisa mengambil kebijakan sendiri dengan melakukan pemutusan kontrak para pegawai non-ASN tersebut.
"Karena itu, tambahan anggaran gaji pegawai non-ASN sebesar Rp10 miliar itu kita usulkan melalui APBD Perubahan 2023," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi keberadaan tenaga honorer di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk guru dan tenaga medis sangat dibutuhkan masyarakat .
"Jika kebijakan penghapusan massal tenaga honorer terjadi, maka bisa berdampak pada bertambahnya angka pengangguran dan dampak ikutan lainnya," kata dia..
Oleh karena itu, tambah Didi, kalangan DPRD terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN atau honorer untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) pada November 2023.
"Posisi kami saat ini masih berjuang agar rencana kebijakan pemerintah di bulan November 2023 terkait penghapusan tenaga honorer tidak diberlakukan," katanya.
Di sisi lain, papar dia, pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi terbaik terhadap pegawai non-ASN agar tidak terjadi PKH massal.
Berita Terkait
Setelah gaji naik, guru jangan ogah mengajar, pesan Disdik Mataram
Jumat, 6 Desember 2024 13:18
Gaji kepala lingkungan di Mataram naik mulai 2025
Sabtu, 2 November 2024 16:01
Alhamdulillah!! Gaji ke-13 ASN Mataram siap dibayar awal Juni 2024
Rabu, 29 Mei 2024 16:07
Pemkot Mataram menaikkan gaji honorer menjadi Rp1,5 juta
Selasa, 5 Desember 2023 16:56
Pemerintah Kota Mataram akan naikkan gaji pegawai honorer
Kamis, 24 Agustus 2023 21:53
Pemkot Mataram siapkan Rp27 miliar untuk gaji ke-13 ASN
Selasa, 23 Mei 2023 6:08
Pemkot Mataram sebut Rp59 miliar gaji pegawai non-ASN 2023
Sabtu, 10 Desember 2022 7:41
Pemkot Mataram alokasikan Rp59 miliar gaji honorer tahun 2023
Selasa, 9 Agustus 2022 18:45