Mataram (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan bahwa pembukaan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 hanya untuk lembaga vertikal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Jumat, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi adanya pembukaan formasi CPNS tahun 2023 untuk lembaga pemerintahan.
"Yang akan dibuka untuk lembaga vertikal, seperti Kehakiman, Kejaksaan, dosen, pengadilan, dan lembaga vertikal lainnya," katanya.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi adanya rencana pemerintah membuka pendaftaran CPNS dengan formasi sebanyak 1 juta lebih.
Hanya saja, lanjut Asnayati, sejauh ini belum ada kepastian terhadap rencana pemerintah itu dan semua daerah juga belum dapat informasi termasuk usulan formasi CPNS 2023.
"Jadi untuk kebutuhan CPNS di Mataram tidak kita usulkan, begitu dengan dengan daerah lainnya se-Indonesia," katanya lagi.
Akan tetapi, lanjutnya, untuk lembaga pemerintahan, pemerintah pusat memberikan formasi melalui rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk memenuhi kebutuhan pegawai di daerah.
"Untuk formasi CPPPK 2023, Kota Mataram mendapatkan sebanyak 562 formasi. Dengan rincian 427 formasi tenaga guru, 109 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 26 formasi tenaga teknis," katanya.
Sekretaris BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono sebelumnya mengatakan, usulan formasi tenaga teknis lebih sedikit karena disesuaikan dengan keuangan daerah sebab PPPK untuk tenaga teknis digaji dari APBD.
Sedangkan, usulan formasi untuk guru dan nakes bisa lebih banyak karena gaji untuk PPPK tenaga pendidik dan nakes dibayarkan atau didukung oleh kementerian masing-masing.
"Untuk PPPK guru gajinya dibayarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nakes dibantu dari Kementerian Kesehatan. Begitu juga untuk penyuluh pertanian, ditangani oleh Kementerian Pertanian," katanya.
Di sisi lain, pihaknya mengakui kebutuhan tenaga teknis di lingkup Pemerintah Kota Mataram cukup banyak. Hanya saja daerah harus mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Apalagi gaji PPPK lebih besar dari yang diterima ASN. Hanya saja PPPK tidak mendapatkan gaji pensiun seperti ASN," katanya.
Terkait dengan itulah, dengan keterbatasan keuangan daerah, pemerintah kota benar-benar berhitung untuk mengusulkan jumlah PPPK formasi tenaga teknis.
"Kita sangat selektif mengusulkan formasi PPPK tenaga teknis. Jadi yang kita usulkan adalah tenaga teknis yang memang yang betul-betul dibutuhkan," katanya.