Mataram (ANTARA) - Sebanyak 408 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima surat keputusan (SK) pengangkatan hasil seleksi tahap 1 tahun 2024.
SK pengangkatan diserahkan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin.
Dalam sambutannya Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengapresiasi perjuangan para CPNS dan P3K yang telah menerima SK pengangkatan.
Namun dia menolak kelulusan para CPNS dan P3K tersebut dikaitkan karena jasanya sebagai gubernur, sebab menurut dia kelulusan para CPNS dan P3K itu karena mereka memenuhi syarat dan hasil kerja keras mereka sendiri.
"Tadi ada ucapan terimakasih kepada gubernur, saya terima ucapan terima kasihnya, tetapi sebetulnya tidak perlu mengucapkan terima kasih kepada gubernur. Gubernur nggak ngapain-ngapain, anda lulus bukan karena gubernur dan bukan karena kepala BKD. Tapi anda lulus karena anda memenuhi syarat dan perjuangan yang dilakukan selama ini," katanya.
Baca juga: Ribuan CPNS di lingkungan Pemprov NTB mengikuti tes SKD
Sebagai orang yang terlahir dari mantan ASN, Gubernur NTB mengaku pernah merasakan harapan dan cita-cita seperti yang dialami dan dirasakan para CPNS, termasuk gaji yang mungkin tidak seberapa.
Namun hal itu tak mengurangi rasa simpatinya kepada para ASN. Untuk itu, ia berharap agar amanah yang telah diperoleh para CPNS dan P3K tersebut hendaknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, semangat melayani masyarakat dan berperan aktif dalam mengembangkan inovatif.
"Ini bukan sekadar pencapaian, ini adalah awal pengabdian. Saya harap rekan-rekan yang dilantik selalu memberikan inovatif sehingga ide baru selalu ada, jangan hanya masuk dan pulang kantor seperti biasanya," ujarnya.
Miq Iqbal, sapaan karibnya, menambahkan kegiatan penyerahan SK merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi kepegawaian nasional yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta berbagai peraturan pemerintah dan peraturan Kepala BKN terkait manajemen ASN.
"Seluruh regulasi ini menunjukkan bahwa proses yang kita laksanakan hari ini bukan hanya administratif, tetapi juga strategis dalam memperkuat manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, akuntabel dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat," katanya.
Baca juga: Sebanyak 465 pelamar CPNS di Pemprov NTB tak penuhi syarat
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tri Budi Prayitno mengakui dari 408 CPNS dan P3K yang menerima SK, terdapat satu orang tidak bisa hadir karena sakit dan titik lokasinya berada di Jakarta.
Ia mengatakan mereka yang menerima SK tersebut merupakan hasil dari seleksi CPNS dan P3K tahun 2024, di mana rinciannya 111 orang adalah PNS dan 297 orang adalah P3K.
"Mereka ini nantinya ditempatkan di 40 dari 46 satuan perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB," kata Yiyit, sapaan akrabnya.
Baca juga: Pelamar CPNS di Pemprov NTB capai 4.388 orang
Menurut dia, pada tahun 2024 Pemprov NTB memiliki alokasi CPNS sebanyak 140 formasi, dengan rincian 70 untuk tenaga kesehatan, dan 70 tenaga teknis.
"Alhamdulillah untuk tenaga teknis terisi semua, namun untuk tenaga kesehatan dari 70 formasi ada 28 yang kosong pelamarnya dan satu orang mengundurkan diri. Formasi 28 kosong ini adalah dokter spesialis dan dokter sub-sub spesialis. Tapi kita berharap mudah-mudahan dari BKN tidak dihapuskan sehingga pada pembukaan formasi CPNS tahun 2025 tetap ada dibuka," ucapnya.
Sedangkan untuk P3K, Pemprov NTB mendapat jatah formasi 360 orang, namun yang terisi 297 orang, artinya masih ada kekosongan.
Baca juga: Formasi CPNS dokter spesialis di NTB sepi peminat