Perekrutan 13 calon PMI nonprosedural di NTB digagalkan

id PMI NTB,PMI di NTB,perekrutan 13 calon PMI nonprosedural NTB,PMI,Polda NTB,PMI Nonprosedural

Perekrutan 13 calon PMI nonprosedural di NTB digagalkan

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan memberikan keterangan pers terkait keberhasilan Tim Subsatgasda TPPO Polda NTB menggagalkan aksi perekrutan CPMI nonprosedural di Mataram, NTB, Senin (12/6/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Tim Subsatuan Tugas Daerah (Subsatgasda) Bidang Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Nusa Tenggara Barat berhasil menggagalkan aksi perekrutan 13 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan di Mataram, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menggagalkan aksi tersebut berkat tindak lanjut laporan salah seorang korban yang berhasil kabur dari lokasi penampungan di wilayah Jakarta.

"Jadi, setelah tiga bulan di penampungan tidak juga mendapat kejelasan kapan akan berangkat ke luar negeri, pelapor bersama tiga korban lainnya yang sudah tidak mempunyai uang untuk biaya hidup di Jakarta ini memilih pulang ke Lombok dan melapor kepada kami," kata Teddy.

Dari laporan polisi pada 8 Juni 2023 tersebut, lanjut dia, Tim Subsatgasda TPPO Polda NTB melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap peran dua tersangka berinisial SR dan HW.

"Kepada kedua tersangka, kami sudah melakukan penahanan dan saat ini proses penyidikan sedang berjalan," ucap dia.

Oleh karena itu, dalam perkara ini penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 10 dan/atau Pasal 11 juncto Pasal 2 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Dalam penanganan hukum ini, lanjut Teddy, pihak kepolisian turut melakukan aksi penggerebekan di lokasi penampungan di Jakarta.

"Saat tim kami melakukan penggerebekan itu ditemukan 9 korban (CPMI) lainnya yang sedang mendapat pengarahan dari tersangka," ujarnya.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, dia meyakinkan bahwa pihaknya melalui Tim Subsatgasda Bidang Rehabilitasi TPPO Polda NTB telah mengamankan dan mendampingi para korban.