Cegah aksi TPPO, Polda NTB optimalkan peran bhabinkamtibmas

id pencegahan tppo,optimalkan bhabinkamtibmas,satgas tppo,Polda NTB, NTB

Cegah aksi TPPO, Polda NTB optimalkan peran bhabinkamtibmas

Dirbinmas Polda NTB Kombes Pol. Dessy Ismail. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengoptimalkan peran bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) untuk mencegah aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kegiatan perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Jadi, kami punya 1.151 bhabinkamtibmas yang tersebar di masing-masing desa/kelurahan. Melalui peran tersebut, kami giatkan pencegahan," kata Direktur Bina Masyarakat (Dirbinmas) Polda NTB Kombes Pol. Dessy Ismail di Mataram, Selasa.

Kombes Pol. Dessy Ismail mengatakan bahwa saat ini salah satu kegiatan rutin bhabinkamtibmas di setiap desa/kelurahan adalah "Jumat Curhat". Kegiatan bersama masyarakat tersebut dapat menjadi pintu masuk kepolisian dalam mencegah aksi TPPO.

"Nantinya, melalui 'Jumat Curhat' ini akan diberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan bahaya dari perekrutan PMI tanpa melalui prosedur," ujarnya.

Sebagai Kepala Subsatgasda Bidang Pencegahan TPPO Polda NTB, Dessy mengimbau masyarakat yang berniat kerja sebagai PMI untuk menempuh prosedur resmi.

Dessy pun menjelaskan bahwa ciri Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi itu kerap melakukan perekrutan secara terbuka.

"Kalau perekrutannya secara sembunyi-sembunyi, laporkan kepada aparat desa, koordinasikan dengan bhabinkamtibmas. Kalau yang tertutup seperti itulah yang patut dicurigai abal-abal," kata Dessy.

Selain itu, ciri P3MI yang resmi itu adalah memiliki tempat penampungan calon PMI (CPMI) sebelum pemberangkatan ke luar negeri

"Dalam masa penampungan itu, juga tidak boleh lama, paling lama itu sepekan, itu pun menunggu pemberangkatan. Kalau lebih, itu patut dicurigai," ujarnya.

Ciri terakhir, perusahaan harus memberikan penjelasan kepada CPMI terkait dengan hak-hak saat bekerja di luar negeri.

"Itu harus transparan, hak seperti cuti kerja, pemulangan apabila ada insiden saat kerja, itu harus jelas, harus ditulis juga dalam perjanjian kerja," kata Dessy.

Baca juga: Banyak warga NTB pilih cara instan kerja di luar negeri
Baca juga: Polda NTB memperjuangkan hak restitusi mantan PMI korban TPPO ke Irak


Ia mengingatkan kepada CPMI untuk membekali diri dengan pengetahuan bahasa maupun keterampilan kerja.

"Jadi, jangan modal nekat, tanpa bekal. Harus punya keterampilan dan menguasai bahasa negara tujuan, itu penting," ujarnya.