DPR RI mengumpulkan data penyusunan naskah akademik RUU kabupaten/kota

id RUU kabupaten/kota,naskah akademik RUU kabupaten/kota,DPR RI,Lombok Tengah

DPR RI mengumpulkan data penyusunan naskah akademik RUU kabupaten/kota

Acara kunjungan Komisi II DPR RI di Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dalam rangka penyusunan naskah akademik RUU kabupaten/kota serta provinsi di Indonesia. ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Tengah

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dalam rangka pengumpulan data penyusunan naskah akademik terkait dengan rancangan undang-undang (RUU) kabupaten/kota serta provinsi di Indonesia.

"Kegiatan bersama DPR RI itu untuk pengumpulan data penyusunan naskah akademik RUU kabupaten/kota di Indonesia, tidak hanya Lombok Tengah," kata Wakil Bupati Lombok Tengah H.M. Nursiah usai menerima kunjungan DPR RI di kantor bupati setempat, Selasa.

Kegiatan Komisi II DPR RI itu juga bertujuan untuk menyerap data tentang wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu, untuk mendapatkan masukan tentang penyusunan data naskah akademik kabupaten/kota di Indonesia.

"Kami telah sampaikan kondisi wilayah Lombok Tengah," katanya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga telah menyampaikan tentang batas wilayah kabupaten Lombok Tengah, baik dengan Kabupaten Lombok Barat maupun Lombok Timur.

"Batas wilayah dengan Lombok Barat juga kami sampaikan dalam rapat tersebut," katanya.

Ia mengatakan bahwa penyusunan naskah akademik kabupaten ini tidak mengarah pada pemekaran kabupaten/kota, tetapi khusus untuk RUU tentang kabupaten/kota di Indonesia.

"Tidak mengarah untuk pemekaran kabupaten," katanya.

Ia mengatakan bahwa UU tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur sudah ada. Namun, dilakukan revisi melalui RUU.

"Penetapan kabupaten/kota dan provinsi Itulah yang dibuatkan undang-undang," katanya.